METROPAGI.ID, MALANG– Praktik ilegal sabung ayam Malang kembali mendapat pukulan telak setelah tim gabungan Polres Malang melancarkan penggerebekan sabung ayam dan membakar seluruh arena di Dusun Boro, Desa Donowarih, Karangploso, Sabtu (24/10/2026).
Operasi senyap yang dilangsungkan sore hari tersebut membuktikan betapa ampuhnya peran warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan lingkungan.
Kapolsek Karangploso AKP Saminto bersama jajaran Satreskrim Polres Malang langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan masyarakat yang curiga atas aktivitas di lahan kosong tersebut.
Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas memang tidak menemukan para pelaku yang sedang mengadu ayam jago.
Namun, keberadaan fasilitas arena aduan yang lengkap membuat petugas tak mau mengambil risiko dan langsung mengambil tindakan drastis.
Seluruh peralatan arena sabung ayam langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar hingga membiru jadi abu.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengungkapkan bahwa langkah pemusnahan sarana judi ini mutlak dilakukan demi memberi efek jera.
”Meski aktivitas adu ayam tak dijumpai saat penggerebekan, keberadaan sarananya tetap jadi perhatian serius. Maka langsung kami bakar agar tak dipakai lagi,” ujar AKP M. Budiono, Minggu (25/10/2026).
Langkah pembakaran sarana ini diakui sebagai opsi paling cepat untuk memutus mata rantai perjudian yang mencoba tumbuh di pemukiman warga.
Tak berhenti di situ, petugas kepolisian juga menyasar masyarakat sekitar dengan imbauan edukatif untuk membentengi kampung mereka dari penyakit masyarakat.
Polres Malang menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang nekat menyediakan tempat atau memfasilitasi perjudian.
Sinergi antara kepolisian dan warga Karangploso ini diharapkan jadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
”Jangan ragu untuk melapor jika ada hal mencurigakan. Setiap laporan masyarakat adalah kunci utama kami menjaga situasi Malang tetap aman dan kondusif,” tutup Budiono. (Ady)








