Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Mar 2026 06:02 WIB ·

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas


 Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, Satu Orang Pekerja Ditahan Sementara Pemilik Diduga Masih Bebas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar tambang galian pasir dan batu (sirtu) ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korps Bayangkara mengamankan seorang pekerja dilokasi.

“Benar tambang sirtu di Desa kami sudah ditutup oleh pihak kepolisian sekitar pertengahan bulan puasa, satu pekerja ditangkap, namun bosnya atau pemilik tambang belum tertangkap dan kami tau siapa pemiliknya, kami berharap polisi bisa mengembangkan kasus ini,”terang warga ke awak media.

Diketahui praktik penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar ada aktifitas penambangan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

“Iya satu orang kita amankan. Untuk lebih jelasnya langsung ke pimpinan,” kata salah seorang penyidik pada awak media ini, Senin (30/3/2026).

Ditanya apa berapa alat berat yang berhasil disita dilokasi tambang sirtu, ia enggan komentar. “Jangan tanya ke saya silahkan konfirmasi ke Pak Kasatreskrim,” tegasnya lagi.

Hal sama juga dikatakan Kabag Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia belum mendapat perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani unit Tipiter Satreskrim. “Belum pantau perkembangan seperti apa, tapi ditangani unit Tipiter,” singkatnya.

Baca Juga :  Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

informasi berhasil dihimpun media ini menyebutkan, polisi menahan seorang pekerja tambang berenisial M dan beberapa truk serta alat berat. Meskipun demikian, pihak Polres Pasuruan belum memberikan stetmen atau rilis resmi terkait kasus tambang yang saat ini ditangani. (Dik/red)

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Permainkan Beras Bersubsidi SPHP Sebanyak 20 Ton Polres Pasuruan Tangkap 4 OrangTersangka

31 Oktober 2026 - 04:27 WIB

DPD PSI Pasuruan Tabuh Gong Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol

25 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Praktik Judi Sabung Ayam Malang di Desa Donowarih, Karangploso Digerebeg Polisi

25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Trending di Berita Utama