Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Okt 2026 12:34 WIB ·

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir


 Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN — Sejumlah aliansi aktivis dan pemerhati hukum di Kabupaten Pasuruan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan untuk bergerak cepat mengusut tuntas jaringan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang diduga masih bebas menghirup udara segar.

Desakan ini mencuat dari Ketua LIRA Kabupaten Pasuruan Muslimin setelah salah satu bos mafia LPG bersubsidi beserta empat pekerja diringkus pihak kepolisian Polres Pasuruan di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kabupaten Pasuruan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, ratusan tabung melon dan tabung pink serta satu truk, pada Selasa (29/09/2026)

“Kami meminta kepada Kapolres AKBP Irawan Setyono untuk memerintahkan jajarannya melakukan pengusutan secara tuntas siapa-siapa yang bermain dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi ini, termasuk oknum aktifis yang di tengarai menimbun tabung elpiji 3,Kg dalam jumlah ratusan juga perlu di usut karna dia juga bagian dari kejahatan pengoplosan Elpiji yang ada di wilayah Dusun Balepanjang dan saat ini masih bebas berkeliaran sampai saat ini,”terangnya. Sabtu (03/20/2026)

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

Begitu juga Lujeng Sudarto Direktur PUSAKA menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi sudah sangat merugikan masyarakat kecil dan negara. Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh warga kurang mampu justru kerap diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

“Kami meminta Kapolres Pasuruan yang baru untuk tidak ragu-ragu menindak tegas para mafia LPG bersubsidi. Bongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya, termasuk para pengepul besar atau oknum pangkalan nakal yang membekingi praktik ilegal ini,” tegas Lujeng.

Baca Juga :  Tumpukan Gunung Sampah di Belakang Perumahan Persada Bhayangkara Singosari Resahkan Warga

Menurutnya, modus operandi yang sering digunakan para pelaku meliputi pengoplosan gas subsidi ke tabung non-subsidi, pengangkutan lintas wilayah secara ilegal, hingga penjualan dengan harga melambung tinggi di luar ketentuan pemerintah.

” Dampak Langsung ke Masyarakat Kecil
Kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi di sejumlah kecamatan di Pasuruan membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyak pedagang kecil, pelaku UMKM, dan ibu rumah tangga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi, atau terpaksa membelinya dengan harga dua kali lipat dari HET resmi,”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut, namun laporan dan aduan dari masyarakat maupun elemen aktivis dipastikan akan menjadi atensi pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (Red,)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Bupati LIRA Pasuruan Desak Polres Pasuruan Bongkar Tuntas Aktor Intelektual Sindikat Pengoplos LPG Sampai ke Akar-akarnya.

30 September 2026 - 05:06 WIB

Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg,

30 September 2026 - 04:05 WIB

Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. “Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,”tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. “Masih belum dapat info,”terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. “Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg,” terangnya. (Red)

30 September 2026 - 04:01 WIB

Trending di Berita Utama