Menu ✖

Mode Gelap

Hallo Polisi · 4 Apr 2024 07:07 WIB ·

Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 66 Kasus Pidana dan Amankan 79 Pelaku


 Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 66 Kasus Pidana dan Amankan 79 Pelaku Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak tanggal 19 s.d. 30 Maret 2024, Polres Pasuruan berhasil mengembangkan dan mengungkap sejumlah 206 kasus pidana dengan 223 pelaku.

Sebagai wujud keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Forkompimda Pasuruan melaksanakan Konferensi Pers hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (03/04/2024).

Adapun rincian Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, yaitu kasus Premanisme 15 kasus dengan 16 tersangka, Prostitusi 6 kasus dengan 9 tersangka, Judi online 9 kasus dengan 11 tersangka, Miras 17 kasus dengan 17 tersangka, Narkoba 17 kasus dengan 23 tersangka, dan Handak 2 kasus dengan 3 tersangka.

Baca Juga :  Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

“Sementara itu untuk barang bukti kasus tindak pidana Satreskrim Polres Pasuruan terdiri dari,
– 4 (empat) bilah Sajam jenis clurit,
– 1 (satu) buah STNK dan BPKB,
– 7 (tujuh) unit Sepeda Motor,
– 1 (satu) buah Kotak Sepeda motor,
– 2 (dua) buah Dosbook HP,
– 3 (tiga) potong baju,
– 5 (lima) buah tas,
– 19 (sembilan belas) buah HP,
– Uang tunai sebesar Rp. 4.863.000 (empat juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah),
– 2 (dua) buah Kondom,
– 2 (dua) buah Pelicin merk Cupid,
– 1 (satu) Set Kartu Domino,
– 1 (satu) buah alas,
– 12 (dua belas) lembar kertas berisi rekapan nomer togel,
– 2 (dua) buah bulpoin warna tinta hitam,
– 4 (empat) buah ATM,
– 1 (satu) buah website judi online Rogtoto,
– 1 (satu) buah akun dana untuk deposito uang,
– 2 (dua) rangkaian bahan peledak Handak,
– 4 (empat) buah kantong plastik berisi serbuk bahan peledak,
– 2.456 (dua ribu empat ratus lima puluh enam) botol Miras berbagai macam,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sedangkan untuk Barang Bukti Kasus Narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni,
– 6.176 (enam ribu seratus tujuh puluh enam) butir tablet warna putih logo Y,
– Narkotika Gol l jenis Sabu dengan berat 51,83 gram,
– 5 (lima) buah dompet,
– 4 (empat) buah timbangan elektrik,
– 4 (empat) bendel plastik klip,
– 2 (dua) buah skrop terbuat dari sedotan plastik,
– 1 (satu) buah alat hisab sabu,
– 1 (satu) buah jaket warna hitam untuk menyimpan sabu.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama