Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jan 2025 06:07 WIB ·

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP


 Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Banyaknya pelanggar Perda di lingkungan Kota Pasuruan yang terlihat dengan kasat mata dan terkesan ada pembiaran tanpa tindakan nyata, hal ini memunculkan penilaian dan mempertanyakan tentang seberapa serius kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan peraturan daerah.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Gerakan transparansi Indonesian Bersatu (LSM AGTIB) menyikapi akan hal ini, Ketua DPP Samsul Arifin mengatakan, banyak aduan masyarakat yang masuk ke kantor kami tentang ketidak tegasan Satpol PP dalam menindak pelanggar Perda di Kota Pasuruan, seperti di pasar Gadingrejo beberapa pedagang meluber memakan bahu jalan sehingga jalan utama sering ada kemacetan dan di jalan Lombok di depan Klenteng, salah satu pemilik Cafe memakai bahu jalan untuk parkiran pengunjung.

“Sebagai penegak Perda dan/atau perkada satpol PP seharusnya berani bertindak tegas terhadap semua pelanggaran hal ini tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 255 ayat (1) tentang pemerintahan daerah “satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman,serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat,”ujarnya ke metropagi.id. Kamis (16/01/2025)

Baca Juga :  192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

Diterangkan pula pada pasal 255 ayat (2) yang menyebutkan bahwa salah satu tugas satuan polisi pamong praja yaitu melakukan tindakan penertiban nonyustisial, menindak bagi yang menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelidikan terhadap pelanggaran perda dan/atau perkada dan tindakan administratif.

“Kewenangan yang cukup besar tersebut mestinya dapat dimaksimalkan oleh satuan Polisi Pamong Praja, bukan seolah-olah malah melakukan pembiaran dan terkesan melempem.salah satu contoh semakin menjamurnya pedagang kaki lima di trotoar jalan, simpang simpang jalan dan didepan pasar.padahal sangat menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,”tambahnya

Baca Juga :  Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

Ketua DPP LSM AGTIB Arifin juga mempertanyakan, selama ini kemana anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penertiban dan operasional Satpol-PP dan buat apa Pemerintah menggaji mereka.

“Gaji dan anggaran itu berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggung jawabkan, apa jangan jangan ada oknum satpol PP yang bermain untuk keuntungan pribadi sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,”tegas Samsul Arifin.

Sementara itu H. Basuki selaku Kasat Pol PP saat di mintai keterangan awak media mengenai hal ini ia mengatakan, terkait itu masih dalam pembahasan dan penataan dengan Dinas Indag untuk di rencanakan.

Sayang, Kabid Trantib Anwar saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, ia belum memberikan klarifikasinya, hingga berita ini ditayangkan, (Tr)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

25 April 2026 - 09:34 WIB

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Trending di Berita Utama