Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Jun 2025 03:49 WIB ·

Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Pamotan Malang Terindikasi Fiktif


 Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Pamotan Malang Terindikasi Fiktif Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Koordinator warga peduli desa Pamotan, Wagiman, menyuarakan kegeramannya atas sejumlah proyek pembangunan fiktif di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia menyebut beberapa proyek di Desanya yang seharusnya terealisasi pada 2023 dan 2024, justru baru muncul di anggaran 2025. Hal ini diduga kuat terkait penggelapan anggaran oleh oknum pejabat desa.

“Kami menduga ada korupsi. APIP dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Wagiman saat diwawancarai media.

Sebagai bentuk protes, warga telah mengirim surat teguran ke BPD, Pemerintah desa, dan kecamatan. Mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa serta melaporkan kasus ini ke Kapolres, Kejari Malang, dan Inspektorat.

Baca Juga :  MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

Wagiman menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses hukum, termasuk jika pelaku adalah kerabat kepala desa. Ia berharap Inspektorat dan Tipikor turun langsung mengecek dugaan proyek fiktif, bukan sekadar menyelesaikan secara kekeluargaan.

Ketika media mendatangi kantor desa Pamotan (Senin, 2 Juni 2025), staf TU Irma menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak di tempat, dan tak ada pihak lain yang bersedia memberikan keterangan. Nomor kontak wartawan hanya dicatat untuk “menunggu jadwal kades”.

Baca Juga :  Oknum DC Pinjol Meneror Wartawan Media Online dan Keluarganya Mengancam Akan Dibunuh

Sementara itu, Kadis DPMD Eko Murgianto mengaku telah meneruskan laporan warga ke Camat Dampit. Lewat pesan WhatsApp, camat menyebut sudah menindaklanjuti tiga proyek bermasalah. Pelaksana kegiatan disebut telah mengundurkan diri, dan pengembalian dana sedang dikonsultasikan ke Inspektorat.

Namun, muncul pertanyaan dari warga: Mengapa proyek fiktif bisa lolos dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ)? Apakah pengawasan dari camat dan tim pengawas desa selama ini hanya formalitas? (Fr)

Artikel ini telah dibaca 379 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama