Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Agu 2025 08:51 WIB ·

Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas


 Anggaran Dana Desa Kalirejo Raip Ratusan Juta, Masarakat Geram, APH Harus Tindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Dana desa Kalirejo, kecamatan kalipare Kabupaten Malang, diduga disalahgunakan oleh bendahara desa untuk kepentingan pribadi. Hasil audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Kepala Desa Kalirejo, Gatot, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada akhir April 2025. Saat itu, banyak kegiatan desa yang belum terbayarkan, padahal anggaran di rekening desa telah terserap habis.

“Saya kaget setelah Sekdes melakukan pengecekan ternyata saldo rekening desa sudah kosong, Saya langsung koordinasi dengan Camat dan melaporkan ke Inspektorat,” ujar Gatot saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana yang hilang tersebut berasal dari anggaran tahun 2025, dengan total sementara mencapai setengah miliar rupiah. Belum termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

Sementara itu, bendahara desa Kalirejo (Viki) membenarkan bahwa dirinya telah memindahkan dana desa ke rekening pribadinya.

“Saya sudah diperiksa Inspektorat. Buku rekening dan mutasi transaksi juga sudah saya serahkan, Uang itu saya gunakan untuk trading forex. Nanti saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucapnya dengan enteng.

Pernyataan tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Salah seorang tokoh desa yang enggan disebutkan namanya menyebut perangkat desa bersikap semaunya sendiri.

“Warga Kalirejo itu orangnya baik-baik, tapi perangkatnya justru seenaknya sendiri. Pejabat desa yang mencuri uang rakyat harus diproses hukum, bukan sekadar diminta mengembalikan,” tegasnya.

Masyarakat menilai, perbuatan bendahara desa bukan sekadar pinjam-meminjam, melainkan pencurian uang negara. Warga mempertanyakan mengapa Inspektorat yang menangani kasus ini, sementara aparat kepolisian belum terlihat turun tangan.

Baca Juga :  Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan

“Ini jelas-jelas pencurian. Masa hanya dianggap utang yang cukup dikembalikan? Harusnya polisi segera mengusut agar jelas siapa saja yang terlibat,” ungkap seorang warga.

Selain kasus penyalahgunaan dana desa, masyarakat juga mendesak Inspektorat untuk mengaudit Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalirejo yang dianggap janggal.

Salah satunya terkait pengelolaan tanah bengkok desa seluas hampir 10 hektar, di mana 5 hektar di antaranya ditanami tebu namun hanya menyumbang Rp27 juta per tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, agar para pelaku penyalahgunaan dana desa benar-benar diproses secara hukum dan tidak hanya diwajibkan mengembalikan uang. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

Trending di Berita Utama