Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Apr 2026 07:22 WIB ·

Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan


 Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pembangunan tempat ibadah semestinya mendapat dukungan, baik materil maupun moril. Namun, pembangunan salah satu tempat ibadah Gereja di Jalan Dr. Soetomo, Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat ini masih menyisakan masalah.

Pasalnya, dalam proses pembangunan gereja yang melibatkan pihak rekanan, CV Altair Sentono, masih terdapat masalah internal. Salah satu mitra rekanan, Aan Fauzi, mengungkapkan hal ini kepada awak media.

Aan menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya awalnya ia yang dapatkan, tetapi ia menggunakan CV milik temannya, yaitu CV Altair Sentono.

“Awalnya saya yang dapat proyek pembangunan gereja itu, tapi saya pakai CV teman saya, yaitu CV Altair itu, Mas. Namun, di ujung pekerjaan, saya didepak dan tidak diizinkan ikut mengerjakan lagi. Padahal saya sudah invest banyak dalam pengerjaan itu, baik dari segi dana, tenaga, dan lain-lain,” ujar Aan Fauzi.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Judi di Pasuruan Disorot, Laporan Masuk Propam Polda Jatim

Aan juga mengatakan bahwa perkiraan dana yang sudah ia masukkan ke dalam proyek tersebut cukup besar. Selain dirinya didepak dari pekerjaan, dananya pun tidak kembali.

“Selain sudah didepak dari pekerjaan, dana saya tidak dikembalikan, Mas. Kalau ditotal, ada di atas 200 juta, bahkan kalau saya hitung secara profesional sekalian kerja, bisa sampai hampir 400 juta,” imbuhnya.

Masih menurut Aan Fauzi, “Sebenarnya kalau mau jujur, pembangunan itu harusnya diseleksi lagi dari awal perencanaan. Lalu, apakah ada perubahan atau adendumnya, bagaimana, lalu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya dan lain-lain, Mas.

Baca Juga :  Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

Ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum, Aan mengatakan sudah mempersiapkan semua dokumen untuk melangkah lebih jauh.

“Terus terang saya merasa dirugikan. Saya sudah siapkan semua data, baik dokumen proyek, foto, bukti chat, dan rekaman. Kalau memang tidak ada itikad baik, maka terpaksa kami adukan ke pihak penegak hukum,” tutur Aan Fauzi kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Menanggapi hal ini, awak media yang mengonfirmasi kepada direktur CV Altair Sentono sekaligus admin melalui pesan WhatsApp, sayang hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Slogan “Semua Tertolong” Jadi Ironi, Pasien BPJS di RSUD dr. R. Soedarsono Meninggal Diduga Akibat Pelayanan Buruk

9 Juni 2026 - 05:01 WIB

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Trending di Berita Utama