Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Apr 2026 07:22 WIB ·

Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan


 Pembangunan Gereja di Bangil Menyisakan Masalah, Modal CV. Rekanan Tidak Dikembalikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pembangunan tempat ibadah semestinya mendapat dukungan, baik materil maupun moril. Namun, pembangunan salah satu tempat ibadah Gereja di Jalan Dr. Soetomo, Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat ini masih menyisakan masalah.

Pasalnya, dalam proses pembangunan gereja yang melibatkan pihak rekanan, CV Altair Sentono, masih terdapat masalah internal. Salah satu mitra rekanan, Aan Fauzi, mengungkapkan hal ini kepada awak media.

Aan menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya awalnya ia yang dapatkan, tetapi ia menggunakan CV milik temannya, yaitu CV Altair Sentono.

“Awalnya saya yang dapat proyek pembangunan gereja itu, tapi saya pakai CV teman saya, yaitu CV Altair itu, Mas. Namun, di ujung pekerjaan, saya didepak dan tidak diizinkan ikut mengerjakan lagi. Padahal saya sudah invest banyak dalam pengerjaan itu, baik dari segi dana, tenaga, dan lain-lain,” ujar Aan Fauzi.

Baca Juga :  Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi

Aan juga mengatakan bahwa perkiraan dana yang sudah ia masukkan ke dalam proyek tersebut cukup besar. Selain dirinya didepak dari pekerjaan, dananya pun tidak kembali.

“Selain sudah didepak dari pekerjaan, dana saya tidak dikembalikan, Mas. Kalau ditotal, ada di atas 200 juta, bahkan kalau saya hitung secara profesional sekalian kerja, bisa sampai hampir 400 juta,” imbuhnya.

Masih menurut Aan Fauzi, “Sebenarnya kalau mau jujur, pembangunan itu harusnya diseleksi lagi dari awal perencanaan. Lalu, apakah ada perubahan atau adendumnya, bagaimana, lalu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya dan lain-lain, Mas.

Baca Juga :  Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

Ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum, Aan mengatakan sudah mempersiapkan semua dokumen untuk melangkah lebih jauh.

“Terus terang saya merasa dirugikan. Saya sudah siapkan semua data, baik dokumen proyek, foto, bukti chat, dan rekaman. Kalau memang tidak ada itikad baik, maka terpaksa kami adukan ke pihak penegak hukum,” tutur Aan Fauzi kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Menanggapi hal ini, awak media yang mengonfirmasi kepada direktur CV Altair Sentono sekaligus admin melalui pesan WhatsApp, sayang hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama