Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Jan 2026 10:18 WIB ·

Ulang Tahun ke-4, Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat


 Ulang Tahun ke-4, Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG — Selasa (6/1/2026) Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong yang beralamat di Jalan Raya Sumber Porong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memperingati hari jadinya yang ke-4 pada Selasa (6/1/2026).

Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen yayasan dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

Pendiri Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong, Arief Ramadhansyah, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam mendukung upaya rehabilitasi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi serta edukasi kepada publik mengenai layanan rehabilitasi, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh, objektif, dan berimbang.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Marak Terjadi di Tutur dan Nongkojajar, Tengkulak Sampai Kirim 3 Kali Sehari

“Sinergitas antar-stakeholder bersama media menjadi kunci terciptanya pelayanan yang prima dan optimal bagi masyarakat,” tegas Arief.

Ke depan, Yayasan Rumah Rehabilitasi Sumber Porong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan layanan rehabilitasi yang humanis, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

25 April 2026 - 09:34 WIB

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Trending di Berita Utama