Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jan 2026 04:53 WIB ·

Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim


 Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kali ini menurut masyarakat beberapa anggota satuan reserse Polda Jatim diduga melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga memakai, menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Namun sayang pemberantasan narkotika tercoreng oleh ulah segelintir oknum anggota diduga mereka melepas para terduga penyalahgunaan obat terlarang dengan sejumlah uang tanpa rehabilitasi ataupun proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang didapat dari masyarakat, penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu 4 Januari 2026 di wilayah Desa Sengguru, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

Adapun keempat orang tersebut diketahui bernama DM, SN, SG, AG dan keempat orang tersebut diamankan di kediaman SN, masing-masing dikenakan denda sebesar Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp40 juta.

“Pada saat penangkapan ada empat orang dibawa, namun mereka tidak menjalani rehabilitasi atau pun di proses secara hukum tetapi dilepas karena keluarga mereka membayar 10 jutaan per orang,” terang salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan. Selasa (27/01/2026)

Baca Juga :  Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

Hingga berita ini tayangkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abast saat dikonfirmasi, sayang belum ada klarifikasi resmi dari beliaunya, namun pihak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari kepolisian guna menjaga prinsip praduga tak bersalah, transparansi penegakan hukum, serta menjawab keresahan publik atas informasi yang beredar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Haflah Akhirussanah & Wisuda Kelulusan MI Riyadlatul Uqul Tahun Ajaran 2025/2026 Kranggan Geger Madiun

18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Trending di Berita Utama