Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 10 Nov 2023 08:09 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempo Tertangkap, Ini Motifnya


 Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempo Tertangkap, Ini Motifnya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Pada hari Selasa (07/11/2023), Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang Wanita yang terjadi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim menggelar Press Release yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Jum’at (10/11/2023).

Pelaku yakni seorang Pria berinisial HP alias KLENGER(48) warga Desa Randupitu, Kecamatam Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah seorang Wanita ES(50) yang alamat rumahnya masih satu Desa dengan Pelaku.

Kapolres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (07/11/2023) pukul 17.15 WIB, saat SG(48) yang merupakan suami korban pulang dari kerja dan memasuki rumah, kemudian dia menemukan istrinya(korban) dengan kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah. Dia sempat memeriksa keadaan korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Setelah itu dia mencari pertolongan ke tetangga dan bertemu dua orang tetangganya, lalu dia mengajak masuk melalui pintu samping rumah hingga ke dapur dan ternyata benar bahwa korban dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak di kamar mandi serta terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

Baca Juga :  Janggal...!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

“Setelah itu tetangganya bernama Pujianto menghubungi Ketua RT setempat untuk menghubungi petugas Kepolisian. Selanjutnya petugas dari Polsek Gempol serta Satreskrim Polres Pasuruan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan wawancara dengan pelapor (suami korban) diketahui bahwa terdapat barang milik korban yang juga ikut hilang yaitu 2(dua) buah handphone serta perhiasan. Atas peristiwa tersebut, kerugian materil yang dialaminya sekitar Rp21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gempol guna ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.

Diketahui modus pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban karena terus menerus di tagih hutangnya yang berjumlah Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku.

Baca Juga :  Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

“Dan pada hari Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang bernama inisial HP alias KLENGER(48) di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni,
– 1 (satu) bilah pisau stenlis panjang sekitar 20cm tanpa gagang (senjata yang digunakan pelaku).
– 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam-merah Nopol N 5890 TDF milik pelaku.
– 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy A13 warna orange milik korban.
– 4 (empat) buah cincin emas milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP, yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, ” pungkas AKBP Bayu.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

15 Januari 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Utama