Menu ✖

Mode Gelap

Peristiwa · 15 Nov 2023 12:27 WIB ·

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Kecamatan Gondanglegi Malang Marak Terjadi


 Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Kecamatan Gondanglegi Malang Marak Terjadi Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Bea Cukai Malang pada beberapa hari yang lalu dikabarkan berhasil menggagalkan ratusan ribu peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilabeli pita Cukai. Penindakan yang telah sering dilakukan tersebut merupakan bukti keseriuan Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Namun hal ini tidak menyurutkan para pengusaha nakal yang menjual bebas rokok hasil produksinya tanpa menyertai pita Cukai, dari informasi masyarakat ad salah satu toko grosir di jl. Kyai Mojo Krajan dua, Kecamatan Gondang legi Kabupaten malang, menjual bebas rokok tanpa di sertai pita Cukai.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

“Ya bukan jadi rahasia umum lagi, siapa pun bisa beli rokok tanpa ada pita Cukai di toko-toko klontong maupun toko grosir, harganya memang terbilang murah dari pada rokok yang di sertai pita Cukai, dan rokok tersebut dapat kiriman dari H (S) inisial,”ungkap nara sumber yang enggan di sebut namanya ke awak media. Rabu (15/11/2023)

Adanya informasi tersebut awak media mencoba melakukan penelusuran dengan berpura-pura menjadi pembeli, benar saja ketika kami mencoba membeli rokok yang tidak disertai pita tanpa Cukai, penjualnya langsung mengambilkan dari dalam toko dan menawarkan harga masing-masing persatu slopnya.

Baca Juga :  Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

“Harganya bervariasi tergantung rasa dan merknya,”ungkap penjual.

Sementara itu, H (S) yang disebut warga sebagai penyuplai rokok tanpa di sertai pita Cukai ke toko di Jl. Kyai Mojo Krajaan dua, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp akan kebenaran informasi tersebut, sayang dirinya enggan berkomentar atau memberikan kalrifikasi ke awak media hingga berita ini di tayangkan, bersambung….. (Ad)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama