Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Jul 2026 09:46 WIB ·

Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar


 Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar Perbesar

PASURUAN, METROPAGI.ID – Proyek rehabilitasi gedung manajemen menjadi gedung rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil senilai Rp36.000.000.000 patut disorot.

Transparansi penggunaan keuangan daerah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2026 dipertanyakan menyusul tindakan pelarangan pengambilan foto atau gambar terhadap awak media saat melakukan peliputan proyek.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, seorang pekerja melarang wartawan mengambil gambar dan langsung menutup pintu gerbang area proyek.

“Pak, tidak boleh mengambil foto di sini,” ujar pekerja tersebut sambil menutup pintu gerbang, Jumat (31/07/2026).

Meski awak media dari metropagi.id telah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan untuk mencari informasi pemberitaan, pihak yang melarang enggan memberikan jawaban lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

Wakil Pimpinan Redaksi metropagi.id, Muchdor, menyayangkan sikap tertutup tersebut. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana daerah senilai Rp36.000.000.000 yang bersumber dari BLUD.

“Kami pertanyakan transparansi penggunaan keuangan daerah yang diambil dari dana BLUD senilai Rp36.000.000.000. Mengapa dan ada apa? Apakah ada yang disembunyikan sehingga mereka melarang mengambil gambar, sedangkan jurnalis atau wartawan sedang menjalankan tugas untuk pemberitaan yang akan ditayangkan,” ujar Muchdor.

Ia menilai, pelarangan terhadap awak media saat meliput proyek pembangunan mencederai prinsip keterbukaan publik serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan ini memicu sorotan tajam karena kami menilai hal tersebut menghambat hak masyarakat untuk mengetahui proyek pembangunan yang menggunakan dana negara, di mana wajib bersifat transparan dan terbuka untuk dipantau oleh media serta masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Sensasi Ngopi Sore yang Asri dan Elegan di Kopling Magenta Gempol

Menurut Muchdor, larangan mengambil gambar justru berpotensi menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atau ketidaksesuaian standar kualitas pekerjaan. Pihaknya mendesak pengelola proyek agar tidak bersikap arogan serta menghargai profesi wartawan di lapangan.

Terkait insiden tersebut, awak media telah berupaya mengonfirmasi Humas RSUD Bangil Supriyono melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Region 13 Malang Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan TJSL Rp22,3 Miliar hingga Juli 2026

31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Prediksi Terbukti, klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri

31 Juli 2026 - 04:00 WIB

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPR RI Usulkan Skema ATM MBG, Alternatif Transfer Rp15.000 per Hari ke Orang Tua Masing-masing Untuk Cegah Makanan Basi

30 Juli 2026 - 11:14 WIB

Dari Buruh Tani Menuju Petani Mandiri, Pendampingan YBM BRILiaN SBO Malang Berbuah Panen Melon

30 Juli 2026 - 04:14 WIB

Anak Kepala Desa Ditunjuk Jadi Ketua BUMDes, Warga Wonoagung Soroti Dugaan Nepotisme dan Proses yang Dinilai Tak Transparan

29 Juli 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama