PASURUAN, METROPAGI.ID – Proyek rehabilitasi gedung manajemen menjadi gedung rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil senilai Rp36.000.000.000 patut disorot.
Transparansi penggunaan keuangan daerah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2026 dipertanyakan menyusul tindakan pelarangan pengambilan foto atau gambar terhadap awak media saat melakukan peliputan proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, seorang pekerja melarang wartawan mengambil gambar dan langsung menutup pintu gerbang area proyek.
“Pak, tidak boleh mengambil foto di sini,” ujar pekerja tersebut sambil menutup pintu gerbang, Jumat (31/07/2026).
Meski awak media dari metropagi.id telah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan untuk mencari informasi pemberitaan, pihak yang melarang enggan memberikan jawaban lebih lanjut.

Wakil Pimpinan Redaksi metropagi.id, Muchdor, menyayangkan sikap tertutup tersebut. Ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana daerah senilai Rp36.000.000.000 yang bersumber dari BLUD.
“Kami pertanyakan transparansi penggunaan keuangan daerah yang diambil dari dana BLUD senilai Rp36.000.000.000. Mengapa dan ada apa? Apakah ada yang disembunyikan sehingga mereka melarang mengambil gambar, sedangkan jurnalis atau wartawan sedang menjalankan tugas untuk pemberitaan yang akan ditayangkan,” ujar Muchdor.
Ia menilai, pelarangan terhadap awak media saat meliput proyek pembangunan mencederai prinsip keterbukaan publik serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tindakan ini memicu sorotan tajam karena kami menilai hal tersebut menghambat hak masyarakat untuk mengetahui proyek pembangunan yang menggunakan dana negara, di mana wajib bersifat transparan dan terbuka untuk dipantau oleh media serta masyarakat,” tambahnya.
Menurut Muchdor, larangan mengambil gambar justru berpotensi menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atau ketidaksesuaian standar kualitas pekerjaan. Pihaknya mendesak pengelola proyek agar tidak bersikap arogan serta menghargai profesi wartawan di lapangan.
Terkait insiden tersebut, awak media telah berupaya mengonfirmasi Humas RSUD Bangil Supriyono melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)








