Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Jan 2024 13:20 WIB ·

Dugaan Adanya Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Karangpilang Surabaya, Masyarakat Meminta Pihak Kepolisian Turun ke Lokasi


 Dugaan Adanya Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Karangpilang Surabaya, Masyarakat Meminta Pihak Kepolisian Turun ke Lokasi Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA – Adanya sebuah gudang di Jalan Mastrip, Lecamatan Karangpilang, Surabaya yang diduga kuat di jadikan tempat penimbunan solar bersubsidi, masyarakat meminta pihak Lepolisin turun tangan ke lokasi untuk malakukan menyelidikinya.

Diketahui informasi tersebut di sampaikan langsung oleh warga ke awak media, jika ada sebuah gudang yang tak jauh dari rumahnya sering keluar masuk truk tangki warna biru putih dan truk engkel yang biasa ditutupi terpal.

“kami menduga kuat tempat tersebut di jadikan penimbunan solar bersubsidi, karena salah satu karyawannya mengaku ada dua perusahaan tranportir yang berlangganan mengambil solar di gudang tersebut, untuk itu kami meminta pihak Kepolisian untuk turun ke lokasi gudang atas dasar informasi awal yang kami sampaikan sebagai masyarakat,”ujar narasumber yang enggan namanya di publikasikan. Selasa (02/12/2024)

Baca Juga :  79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Lebih lanjut narasumber mengatakan, inilah saatnya pihak Kepolisian menunjukan keseriusannya kepada masyarakat untuk memberantas para mafia solar bersubsidi karena sangat jelas mereka merugikan Negara dan rakyat demi meraup keuntungan untuk dirinya sendiri.

Baca Juga :  TP3D Lahir dalam 8 Hari, Hidup dari APBD Mati dari Pengawasan

“Undang-undang tentang Migas sudah jelas, tentang pelarangan penimbunan solar bersubsisdi, ini sebagai informasi awal dari kami sebagai masyarakat yang merasa dirugikan Negara mensubsidi BBM bukan untuk mafia namun untuk rakyat , untuk itu kami meminta pihak Kepolisian serius dalam menangaani mafia solar bersubsidi,”tegasnya ke awak media,”tegasnya.

Sementara itu Kanit Polsek Karangpilang saat di konfirmasi awak media, ia meminta alamat lengkap dan berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Oke, kami lidik dulu,”ucapnya dalam pesan singkat ke awak media.(Red)

 

 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama