METROPAGI.ID, SURABAYA – Adanya sebuah gudang di Jalan Mastrip, Lecamatan Karangpilang, Surabaya yang diduga kuat di jadikan tempat penimbunan solar bersubsidi, masyarakat meminta pihak Lepolisin turun tangan ke lokasi untuk malakukan menyelidikinya.
Diketahui informasi tersebut di sampaikan langsung oleh warga ke awak media, jika ada sebuah gudang yang tak jauh dari rumahnya sering keluar masuk truk tangki warna biru putih dan truk engkel yang biasa ditutupi terpal.
“kami menduga kuat tempat tersebut di jadikan penimbunan solar bersubsidi, karena salah satu karyawannya mengaku ada dua perusahaan tranportir yang berlangganan mengambil solar di gudang tersebut, untuk itu kami meminta pihak Kepolisian untuk turun ke lokasi gudang atas dasar informasi awal yang kami sampaikan sebagai masyarakat,”ujar narasumber yang enggan namanya di publikasikan. Selasa (02/12/2024)
Lebih lanjut narasumber mengatakan, inilah saatnya pihak Kepolisian menunjukan keseriusannya kepada masyarakat untuk memberantas para mafia solar bersubsidi karena sangat jelas mereka merugikan Negara dan rakyat demi meraup keuntungan untuk dirinya sendiri.
“Undang-undang tentang Migas sudah jelas, tentang pelarangan penimbunan solar bersubsisdi, ini sebagai informasi awal dari kami sebagai masyarakat yang merasa dirugikan Negara mensubsidi BBM bukan untuk mafia namun untuk rakyat , untuk itu kami meminta pihak Kepolisian serius dalam menangaani mafia solar bersubsidi,”tegasnya ke awak media,”tegasnya.
Sementara itu Kanit Polsek Karangpilang saat di konfirmasi awak media, ia meminta alamat lengkap dan berjanji akan melakukan penyelidikan.
“Oke, kami lidik dulu,”ucapnya dalam pesan singkat ke awak media.(Red)