Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Mar 2024 07:28 WIB ·

DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo 


 DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo  Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur (DPW) beserta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) adakan rapat konsolidasi, bertempat di kediaman wakil ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya atau di Dusun Gutekan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, adapun agenda konsolidasi tersebut memantapkan visi dan misi bersama untuk tetap solit mengawal  pengembalian tanah Ex Perkebunan atau tanah Gendom di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang selama ini menjadi sengketa antara warga Pangajaran dengan Yayasan Jatayu/ PT Jasa Jatayu.

Dalam konsolidasi tersebut Ketua Divisi Intelijen DPW Jatim LP2KP “Teguh” mengatakan ke awak media, sebelumnya beberapa hari yang lalu kami bersama warga Dusun Pangajaran menggelar aksi pemasangan Banner disekitar obyek lahan perkebunan bersengketa yang luasnya kurang lebih 200 hektar dan hingga detik ini tanah tersebut masih di kuasai Yayasan Jatayu untuk itu hari ini kita adakan rapat pertemuan semua anggota baik DPW, DPD untuk mempersatukan tekat mengawal serta mendampingi warga Dusun Pangajaran sampai tanah yang menjadi haknya kembali ke mereka.

Baca Juga :  Meresahkan..!! Polres Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Begal dan Curanmor Jalanan

“Akan kita kawal terus kasus ini sampai selesai, karena sebelumnya warga melakukan gugatan perdata dengan No.16/9/2003 pada tanggal 26 Maret di Pengadilan Negeri Jombang, menerangkan sesuai Putusan tanah tersebut mutlak di kuasai para penggugat atau warga namun kenyataannya sampai saat ini tanah Ex perkebunan tersebut masih dikuasi Yayasan Jatayu, oleh karena itu beberapa hari yang lalu kami pasang Banner di lahan tersebut,”terangnya. Sabtu (03/02/2024)

Sementara itu, ditempat yang sama ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya Subhi Abdullah mengatakan, sengaja kami mengundang semua anggota DPD, DPW LP2KP untuk berkumpul disini di rumahnya Sutarji selaku wakil ketua DPD LP2KP dalam rangka menyatukan tekat bersama untuk mem bek’up sengketa tanah di Dusun Pangajaran, Desa Wonosalam, karena sebelumnya kita sudah pelajari dan gelar perkara dengan beberapa pengacara tim LP2KP serta melakukan investigasi bahwa perkara ini memang layak kita dampingi dan kita tindak lanjuti, karena visi dan misi LP2KP cari usut tuntaskan untuk membela masyarakat khususnya warga Desa Wonosalam, karena hak-hak atas tanahnya yang diambil oleh oknum-oknum tertentu tentunya harus dikembalikan.

Baca Juga :  Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

“Kita berkumpul disini untuk menyatukan tekat mendampingi serta mengawal sampai tuntas atas hak-hak tanah warga Desa Wonosalam yang dikuasai oknum-oknum tertentu dan harus dikembalikan,”tegasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

10 Juni 2026 - 02:30 WIB

LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono

9 Juni 2026 - 12:28 WIB

Slogan “Semua Tertolong” Jadi Ironi, Pasien BPJS di RSUD dr. R. Soedarsono Meninggal Diduga Akibat Pelayanan Buruk

9 Juni 2026 - 05:01 WIB

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pengerjaan Drainase Jalan Sumedang Dikebut, Warga Harap Kemacetan dan Banjir Segera Teratasi

7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Pemerasan Rp58 Juta dan Kriminalisasi Mengemuka, Keluarga Tahanan Seret Nama Oknum Polsek Kedungkandang

7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Trending di Berita Utama