Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Mar 2024 07:28 WIB ·

DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo 


 DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo  Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur (DPW) beserta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) adakan rapat konsolidasi, bertempat di kediaman wakil ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya atau di Dusun Gutekan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, adapun agenda konsolidasi tersebut memantapkan visi dan misi bersama untuk tetap solit mengawal  pengembalian tanah Ex Perkebunan atau tanah Gendom di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang selama ini menjadi sengketa antara warga Pangajaran dengan Yayasan Jatayu/ PT Jasa Jatayu.

Dalam konsolidasi tersebut Ketua Divisi Intelijen DPW Jatim LP2KP “Teguh” mengatakan ke awak media, sebelumnya beberapa hari yang lalu kami bersama warga Dusun Pangajaran menggelar aksi pemasangan Banner disekitar obyek lahan perkebunan bersengketa yang luasnya kurang lebih 200 hektar dan hingga detik ini tanah tersebut masih di kuasai Yayasan Jatayu untuk itu hari ini kita adakan rapat pertemuan semua anggota baik DPW, DPD untuk mempersatukan tekat mengawal serta mendampingi warga Dusun Pangajaran sampai tanah yang menjadi haknya kembali ke mereka.

Baca Juga :  Dituduh Sporter Bonek, Seorang Pemuda Jadi Korban Bullying Diduga Terjadi di Alun-Alun Kota Batu

“Akan kita kawal terus kasus ini sampai selesai, karena sebelumnya warga melakukan gugatan perdata dengan No.16/9/2003 pada tanggal 26 Maret di Pengadilan Negeri Jombang, menerangkan sesuai Putusan tanah tersebut mutlak di kuasai para penggugat atau warga namun kenyataannya sampai saat ini tanah Ex perkebunan tersebut masih dikuasi Yayasan Jatayu, oleh karena itu beberapa hari yang lalu kami pasang Banner di lahan tersebut,”terangnya. Sabtu (03/02/2024)

Sementara itu, ditempat yang sama ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya Subhi Abdullah mengatakan, sengaja kami mengundang semua anggota DPD, DPW LP2KP untuk berkumpul disini di rumahnya Sutarji selaku wakil ketua DPD LP2KP dalam rangka menyatukan tekat bersama untuk mem bek’up sengketa tanah di Dusun Pangajaran, Desa Wonosalam, karena sebelumnya kita sudah pelajari dan gelar perkara dengan beberapa pengacara tim LP2KP serta melakukan investigasi bahwa perkara ini memang layak kita dampingi dan kita tindak lanjuti, karena visi dan misi LP2KP cari usut tuntaskan untuk membela masyarakat khususnya warga Desa Wonosalam, karena hak-hak atas tanahnya yang diambil oleh oknum-oknum tertentu tentunya harus dikembalikan.

Baca Juga :  Penyegaran di Tubuh Parlemen, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rombak Susunan Pengurus PKB dan PDI

“Kita berkumpul disini untuk menyatukan tekat mendampingi serta mengawal sampai tuntas atas hak-hak tanah warga Desa Wonosalam yang dikuasai oknum-oknum tertentu dan harus dikembalikan,”tegasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita Utama