Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Mar 2024 07:28 WIB ·

DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo 


 DPW Jatim dan DPD LP2KP Pasuruan Adakan Konsolidasi Bertekat Kawal Tuntas Pengembalian Tanah Gendom di Desa Galengdowo  Perbesar

METROPAGI.ID, JOMBANG- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur (DPW) beserta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) adakan rapat konsolidasi, bertempat di kediaman wakil ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya atau di Dusun Gutekan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, adapun agenda konsolidasi tersebut memantapkan visi dan misi bersama untuk tetap solit mengawal  pengembalian tanah Ex Perkebunan atau tanah Gendom di Dusun Pengajaran, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yang selama ini menjadi sengketa antara warga Pangajaran dengan Yayasan Jatayu/ PT Jasa Jatayu.

Dalam konsolidasi tersebut Ketua Divisi Intelijen DPW Jatim LP2KP “Teguh” mengatakan ke awak media, sebelumnya beberapa hari yang lalu kami bersama warga Dusun Pangajaran menggelar aksi pemasangan Banner disekitar obyek lahan perkebunan bersengketa yang luasnya kurang lebih 200 hektar dan hingga detik ini tanah tersebut masih di kuasai Yayasan Jatayu untuk itu hari ini kita adakan rapat pertemuan semua anggota baik DPW, DPD untuk mempersatukan tekat mengawal serta mendampingi warga Dusun Pangajaran sampai tanah yang menjadi haknya kembali ke mereka.

Baca Juga :  Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

“Akan kita kawal terus kasus ini sampai selesai, karena sebelumnya warga melakukan gugatan perdata dengan No.16/9/2003 pada tanggal 26 Maret di Pengadilan Negeri Jombang, menerangkan sesuai Putusan tanah tersebut mutlak di kuasai para penggugat atau warga namun kenyataannya sampai saat ini tanah Ex perkebunan tersebut masih dikuasi Yayasan Jatayu, oleh karena itu beberapa hari yang lalu kami pasang Banner di lahan tersebut,”terangnya. Sabtu (03/02/2024)

Sementara itu, ditempat yang sama ketua DPD LP2KP Pasuruan Raya Subhi Abdullah mengatakan, sengaja kami mengundang semua anggota DPD, DPW LP2KP untuk berkumpul disini di rumahnya Sutarji selaku wakil ketua DPD LP2KP dalam rangka menyatukan tekat bersama untuk mem bek’up sengketa tanah di Dusun Pangajaran, Desa Wonosalam, karena sebelumnya kita sudah pelajari dan gelar perkara dengan beberapa pengacara tim LP2KP serta melakukan investigasi bahwa perkara ini memang layak kita dampingi dan kita tindak lanjuti, karena visi dan misi LP2KP cari usut tuntaskan untuk membela masyarakat khususnya warga Desa Wonosalam, karena hak-hak atas tanahnya yang diambil oleh oknum-oknum tertentu tentunya harus dikembalikan.

Baca Juga :  Apakah Kabupaten Pasuruan Sedang Mengisi Ember yang Bocor?

“Kita berkumpul disini untuk menyatukan tekat mendampingi serta mengawal sampai tuntas atas hak-hak tanah warga Desa Wonosalam yang dikuasai oknum-oknum tertentu dan harus dikembalikan,”tegasnya. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap ‘HOAX’ Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar”

13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Disebut “Hoaks” oleh Polresta Malang Kota, Keluarga Korban Dugaan Pemerasan dan Penyimpangan Prosedur di Polsek Klojen Buka Suara: “Jangan Bodohi Publik”

13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Diduga Tidak Ada Tindakan Dari Kepolisian, Warga Amankan Pick up Bermuatan BBM Bersubsidi di Tutur, Pasuruan

13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Trending di Berita Utama