METROPAGI.ID, PASURUAN- Anggota Pansus Kopi Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan pertanyakan penggelontoran anggaran yang besar untuk Kopi Kapiten, bahkan, pansus menduga ada indikasi korupsi pada program tersebut.
“Pemkab Pasuruan, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian layaknya sebagai juru iklan suatu produk (Kopi Kapiten), karena Kopi Kapiten bukan milik Pemkab namun milik Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APTEKI), namun kenapa begitu besarnya Pemkab menggelontorkan uang Negara hingga milyaran rupiah untuk Kopi Kapiten, kenapa bukan pertanian karena pemerintah pusat menekankan akan pentingnya ketahanan pangan,”terang Kasiman salah satu pansus anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari partai Gerinda. Senin (18/03/2024).
Politisi fraksi Gerindra asal Pandaan ini juga menuding adanya dugaan konspirasi tingkat dewa. Sehingga dua Dinas yakni Dinas Ketahanan Pandangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan terus mengelontor anggaran miliar rupiah ke program kopi kapiten.
“Apa regulasinya kok sampai dinas terus menganggarkan program itu (kopi kapiten). Tolong kami diberi jawaban biar tidak gagal paham,” ujar Kasiman.
“Apa karena kopi kapiten bergambar mantan bupati Pasuruan. Sehingga program kopi kapiten rutin dianggarkan,” tanya Kasiman kepada DKPP dan Disperindag.
Ia menilai, program kopi kapiten berpotensi adanya tindak pidana korupsi. Untuk itu, pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus menggali dan mengumpulkan data sebagai bahan putusan tim pansus.
Dalam hearing pansus kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan bersama DKPP dan Disperindag terungkap program kopi kapiten digelontor anggaran Rp 10 miliar lebih. Setiap tahun program kopi kapiten rutin dianggarkan. Ada 163 kelompok petani kopi yang berada di wilayah delapan kecamatan. Semua kelompok petani kopi dibawah naungan Asosiasi Petani Kopi Indonesia (APEKI) diketuai Abdul Karim. Tahun 2022 Dua alat Roasting dan Peracik kopi dari Disperindag disalurkan ke dua desa. Diantaranya Desa Kalipucang dan Desa Tutur. Satu alat dipindahkan ke petani bunga. Sedangkan satu alat lagi mangkrak di kantor balai desa Kalipucang. (Red)