METROPAGI.ID, PASURUAN – Alastlogo Membutuhkan Bupati yang Menepati Janji, Bukan Sekadar Memberi Janji Politik pada akhirnya akan diuji oleh waktu. Janji kampanye boleh terdengar indah. Pidato boleh menggugah. Komitmen boleh disampaikan di hadapan ribuan orang. Namun, rakyat tidak akan menilai seorang pemimpin dari apa yang diucapkannya saat kampanye, melainkan dari apa yang dikerjakannya setelah memperoleh mandat.
Persoalan Alastlogo bukanlah persoalan baru. Sengketa lahan di Lekok dan Nguling telah berlangsung bertahun-tahun. Karena itulah, ketika masa kampanye, masyarakat Pasuruan Timur menaruh harapan besar kepada calon pemimpin yang menyatakan akan memperjuangkan penyelesaian persoalan Alastlogo.
Kini, sekitar 1,5 tahun setelah menjabat sebagai Bupati Pasuruan, masyarakat Alastlogo justru kembali menutup Jalur Pantura. Bukan karena persoalannya telah selesai, melainkan karena mereka merasa penyelesaiannya belum memberikan kepastian yang diharapkan.
Disinilah publik berhak mengingat kembali janji-janji politik yang pernah disampaikan oleh Bupati Rusdi Sutejo: Mana janji membawa persoalan Alastlogo kepada Presiden Prabowo Subianto?
Mana tindak lanjut atas komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat?
Mana pelaksanaan janji Anda yang tertuang pada MoU dengan masyarakat Sumberanyar terkait penyelesaian Alastlogo?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah lahir dari kebencian, bukan pula untuk menjatuhkan siapa pun. Pertanyaan itu lahir karena rakyat masih mengingat janji yang pernah disampaikan. Rakyat memberikan suara karena percaya, dan rakyat memberikan mandat karena berharap.
Masyarakat Alastlogo tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan kepastian, langkah nyata, dan seorang Bupati yang menunjukkan bahwa janji politik bukan sekadar bahan kampanye, melainkan komitmen yang terus diperjuangkan sampai menghasilkan penyelesaian.
Bagi rakyat, janji politik tidak berakhir pada hari pencoblosan. Janji politik justru baru benar-benar diuji setelah seseorang memperoleh kekuasaan dan kewenangan untuk mewujudkannya. (Syr)
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) — Memantau dan mengawal akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.
Oleh:
OPINI PUBLIK FORMAT PASURUAN – Ismail Makky, SE., S.H., M.M. (Ketua)








