Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Mei 2024 16:15 WIB ·

Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan


 Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pasca di demo Ormas GAIB bergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) Kejaksaan Negeri Pasuruan mulai menaikan proses hukum Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Bangil diketahui rupanya mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Baca Juga :  Kompak..!! Alumni Matahari Skuare Adakan Tour ke Kota Malang

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (08/05/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Baca Juga :  Seorang Mengaku Dari Bareskrim dan Kades Sumberagung Datangi Rumah LPA, Ada Dugaan Kedatangannya Mengintervensi Kasus Pemotongan BPJS Kematian

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Lebih lanjut, Habib Yusuf bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Pungkasnya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tilep Uang Pajak Terus Menggelinding, Kini Giliran Kades Sumbersuko Dipanggil Unit Tipikor

20 Januari 2025 - 13:49 WIB

Penanganan Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Karangploso Penuh Kejanggalan, Aneh Kenapa Penadah Tidak Dijadikan Tersangka ?

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kompak..!! Alumni Matahari Skuare Adakan Tour ke Kota Malang

20 Januari 2025 - 03:50 WIB

Polres Luwu Dinilai Lamban Tangani Laporan Penganiayaan, Bukti Vidio Sudah Diserahkan Korban Merasa Tak Diperhatikan

20 Januari 2025 - 03:25 WIB

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Trending di Berita Utama