Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Mei 2024 16:15 WIB ·

Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan


 Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pasca di demo Ormas GAIB bergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) Kejaksaan Negeri Pasuruan mulai menaikan proses hukum Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Bangil diketahui rupanya mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Baca Juga :  Geger..!! Mobil Bergoyang Dugaan Asusila di Kompleks Perkantoran Raci, Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Diinterogasi Satpol PP

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (08/05/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Baca Juga :  Kabel WiFi Semrawut Rusak Wajah Kota Pasuruan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Lebih lanjut, Habib Yusuf bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Pungkasnya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama