Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Mei 2024 16:15 WIB ·

Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan


 Setelah Kejari Didemo LSM Gaib, Kasus Dugaan Pemotongan Dana di BPKPD Kini Naik ke Tahap Penyidikan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Pasca di demo Ormas GAIB bergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) Kejaksaan Negeri Pasuruan mulai menaikan proses hukum Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Bangil diketahui rupanya mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Baca Juga :  DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (08/05/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Lebih lanjut, Habib Yusuf bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Pungkasnya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRILink Agen BRI Batu Tumbuh Pesat, 1.473 Agen Bukukan Volume Transaksi Rp444 Miliar

31 Juli 2026 - 14:09 WIB

RIBUAN SANTRI MALANG DAN DPC PERADI PROTES PENUTUPAN PONDOK PESANTREN SERTA PENANGKAPAN PENGASUH

31 Juli 2026 - 12:35 WIB

Pembangunan Proyek Gedung Manajemen RSUD Bangil Jadi Ruang Rawat Inap Layak Disorot, Wartawan Dilarang Ambil Gambar

31 Juli 2026 - 09:46 WIB

BRI Region 13 Malang Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan TJSL Rp22,3 Miliar hingga Juli 2026

31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Prediksi Terbukti, klaim PAD “Rekor Sejarah” Retak di Paripurna Sendiri

31 Juli 2026 - 04:00 WIB

Brigade Gusdur dan Koalisi NGO Sayangkan Penolakan Rumah Doa Milik Umat Kristiani di Sukalipura Bangil, Kita Harus Saling Menghargai

30 Juli 2026 - 15:28 WIB

Trending di Berita Utama