Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jun 2024 09:35 WIB ·

90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya


 90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif. Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual dan kesulitan Bernafas.

Dari informasi warga akan adanya dugaan kuat penjualan miras siap saji secara bebas dan terang-terangan di Cafe Mak Nik Jl. Raya Bangil – Pandaan atau berada di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hal inilah banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan mempertanyakan ketegasan serta Keseriusan aparat penegak hukum baik Polsek Pandaan maupun jajaran Polres Pasuruan, dalam merazia serta pemberantasan minuman keras, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur, serta hasil studi membuktikan 90 persen tindak kejahatan pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman berakohol.

Baca Juga :  Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

“Sudah Jelas Hasil study sudah membuktikan 90 persen pelaku tindak kejahatan menenggak dulu minuman keras, harapan kami pihak aparat penegak hukum jajaran Polsek Pandaan serta Polres Pasuruan yang mempunyai wewenang wilayah hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Miras atau minuman berakhol, karena Polisi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 16/06/2024)

Baca Juga :  Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

Sementara itu orang yang disebut-sebut sebagai pemilik Cafe Mak Nik “Koko” kemarin saat di konfirmasi awak media akan hal ini, dirinya enggan menjawab.

Begitu juga di waktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyo, sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban serta klarifikasinya darinya, sampai saat ini. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama