Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jun 2024 09:35 WIB ·

90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya


 90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif. Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual dan kesulitan Bernafas.

Dari informasi warga akan adanya dugaan kuat penjualan miras siap saji secara bebas dan terang-terangan di Cafe Mak Nik Jl. Raya Bangil – Pandaan atau berada di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hal inilah banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan mempertanyakan ketegasan serta Keseriusan aparat penegak hukum baik Polsek Pandaan maupun jajaran Polres Pasuruan, dalam merazia serta pemberantasan minuman keras, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur, serta hasil studi membuktikan 90 persen tindak kejahatan pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman berakohol.

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

“Sudah Jelas Hasil study sudah membuktikan 90 persen pelaku tindak kejahatan menenggak dulu minuman keras, harapan kami pihak aparat penegak hukum jajaran Polsek Pandaan serta Polres Pasuruan yang mempunyai wewenang wilayah hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Miras atau minuman berakhol, karena Polisi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 16/06/2024)

Baca Juga :  Tumpukan Gunung Sampah di Belakang Perumahan Persada Bhayangkara Singosari Resahkan Warga

Sementara itu orang yang disebut-sebut sebagai pemilik Cafe Mak Nik “Koko” kemarin saat di konfirmasi awak media akan hal ini, dirinya enggan menjawab.

Begitu juga di waktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyo, sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban serta klarifikasinya darinya, sampai saat ini. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama