Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jun 2024 09:35 WIB ·

90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya


 90 Persen Tindak Kejahatan Disebabkan Miras, Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Jajaran Polsek Pandaan Dalam Pemberantasnya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif. Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual dan kesulitan Bernafas.

Dari informasi warga akan adanya dugaan kuat penjualan miras siap saji secara bebas dan terang-terangan di Cafe Mak Nik Jl. Raya Bangil – Pandaan atau berada di Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, hal inilah banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan mempertanyakan ketegasan serta Keseriusan aparat penegak hukum baik Polsek Pandaan maupun jajaran Polres Pasuruan, dalam merazia serta pemberantasan minuman keras, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur, serta hasil studi membuktikan 90 persen tindak kejahatan pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman berakohol.

Baca Juga :  Merusak Estetika Kota, Pemasangan Tiang WiFi Fiberstar di Kota Pasuruan Diduga Ilegal

“Sudah Jelas Hasil study sudah membuktikan 90 persen pelaku tindak kejahatan menenggak dulu minuman keras, harapan kami pihak aparat penegak hukum jajaran Polsek Pandaan serta Polres Pasuruan yang mempunyai wewenang wilayah hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Miras atau minuman berakhol, karena Polisi sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 16/06/2024)

Baca Juga :  LSM TRINUSA Datangi Inspektorat Pertanyakan Hasil Audit Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Desa Rebono

Sementara itu orang yang disebut-sebut sebagai pemilik Cafe Mak Nik “Koko” kemarin saat di konfirmasi awak media akan hal ini, dirinya enggan menjawab.

Begitu juga di waktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyo, sayang hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban serta klarifikasinya darinya, sampai saat ini. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampu Traffic Light di Simpang Empat Kel. Trajeng Hampir 10 tahun Tidak Berfungsi, Kemana Anggaran pemeliharaan

19 Januari 2026 - 05:43 WIB

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Bongkar Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid RSUD

19 Januari 2026 - 03:58 WIB

LARUNG TUMPENG PENUH MAKNA, LABUHAN SARANGAN 2026 TEGUHKAN MAGETAN SEBAGAI PUSAT WISATA BUDAYA NASIONAL

17 Januari 2026 - 06:27 WIB

Paguyuban Daging Pasuruan Gelar Sosialisasi, Tetapkan Harga Utamakan Sertifikat Halal

15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diiming-imingi Keuntungan Besar, Uang Modal 41Juta Raib, Korban Laporkan Terduga Pelaku ke Polisi

15 Januari 2026 - 11:02 WIB

MERAYAKAN ISRA’ MIRAJ 1447 H, SMKN 1 DONOROJO MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK KEMAJUAN IMAN DAN TAQWA

15 Januari 2026 - 04:15 WIB

Trending di Berita Utama