Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 16 Jun 2024 04:53 WIB ·

Giat Operasi Miras Rutin, Polsek Prigen Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal


 Giat Operasi Miras Rutin, Polsek Prigen Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal Perbesar

 

METROPAGI.ID, PASURUAN – Guna tetap menjaga Sitkamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Prigen, Unit Reskrim Polres Prigen yang dipimpin oleh Kapolsek Prigen Iptu Hartono, S.Pd. berhasil mengamankan puluhan Minuman Keras (Miras) ilegal yang dijual di salah satu toko di Jalan Pesanggrahan, Gang Kramat, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (15/06/2024) pukul 21.30 WIB.

Toko tersebut milik seorang pria yang bernama WS(63 th) warga Jalan Pesanggrahan, Gang Kramat, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Prigen menjelaskan terkait kronologi kejadian, berawal adanya informasi dari warga Masyarakat bahwa di Toko milik WS(63), menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Kapolsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi toko yang diduga menjual minuman keras beralkohol tanpa izin, lalu melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras beralkohol berbagai merk sebanyak 52 (lima puluh dua) botol, dan selanjutnya puluhan botol miras  tersebut disita dan diamankan ke Polsek Prigen.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

“Adapun barang bukti yang disita yakni, 19 (sembilan belas) Botol Miras Anggur merah, 15 (lima belas) Botol Miras Alexis, 10 (sepuluh) Botol miras Bir Bintang, dan 8 (delapan) Botol Miras guinnes hitam,” ucap Kapolsek.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. (ERS)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta “Not For Sale.” Lalu Siapa Yang Beli?

20 Juli 2026 - 03:13 WIB

Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Dibongkar, Tiga Orang Tersangka Dibekuk Polres Pasuruan 

20 Juli 2026 - 02:18 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

18 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

18 Juli 2026 - 06:15 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di Berita Utama