Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jun 2024 06:07 WIB ·

Judi Cap Jiki di Desa Jambesari Malang Makin Menggeliat, Masyarakat Meminta Polisi Bertindak Tegas


 Judi Cap Jiki di Desa Jambesari Malang Makin Menggeliat, Masyarakat Meminta Polisi Bertindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Judi Cap Jiki di Dusun Sumberejo, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, makin menggeliat tak tersentuh hukum, hal ini tentunya kalau dibiarkan tanpa adanya penindakan akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, terakhir seorang polisi di Mojokerto dibakar istrinya lantaran ketahuan menghabiskan gaji ke -13 untuk judi, kejadian tersebut begitu menyedot perhatian masyarakat di seluruh negeri.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda maupun di jajaranya untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi, tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.

Seperti halnya Judi Cap Jiky di Desa Jambesari, terlihat sangat ramai dipadati penjudi dari dalam maupun dari luar daerah, untuk mempertaruhkan nasib, bahkan ironisnya tempat perjudian tersebut tepat di sebelah pojok lapangan olah raga voli yang ditutupi sebuah terpal, hal ini tentunya akan membawa dampak negatif terhadap anak anak maupun genarisi muda.

Baca Juga :  MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

“Tentunya adanya aktifitas perjudian Cap Jiky yang berada di dekat lapangan Bola Voli akan berdampak negatif psikologis bagi masyarakat dan anak- anak muda serta akan berdampak meningkatnya tindak kejahatan,”ujar Roni salah satu warga setempat. Rabu ( 19/06/2024)

Begitu juga warga yang lainya sebut saja “Atim” ia berharap baik Polsek Jambesari dan Polres Malang maupun jajaran Polda Jatim bersinergi, untuk memberantas aktifitas perjudian di Desanya.

“Sudah lama, aktifitas perjudian tersebut beroperasi, letaknya disebelah pojok tempat lapangan Voli, kami heran, kenapa pihak Polsek disini diam saja, apakah mereka memang tidak tau atau memang mereka tutup mata, hingga kami menilai pemiliknya kebal hukum, namun terlepas dari itu semua, harapan kami sebagai masyarakat agar pihak Kepolisian bisa menutup tempat perjudian tersebut secara permanen, karena judi tergolong sebagai penyakit masyarakat dan memicu meningkatnya tindakan kejahatan,” harapnya.

Baca Juga :  Dugaan Jaringan Praktek Pengoplosan LPG 3 Kg di Wilayah Bangil Terendus, Sejumlah NGO Ajukan Audensi ke Polres Pasuruan

Sementara itu, Priyanto yang disebut-sebut warga sebagai pemilik Judi Cap Jiky saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshaap, dirinya enggan menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi Polsek setempat terkait akan hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Bunuh Diri, Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Warga Sudah Tak Bernyawa di Balai Desa

3 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dugaan “Mahar Rehabilitasi” di Balik Penangkapan Kasus Sabu, Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim Disorot

2 Mei 2026 - 16:38 WIB

Warga Lega, Polres Batu Tangkap Teror Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

2 Mei 2026 - 06:04 WIB

PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

2 Mei 2026 - 05:52 WIB

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Trending di Berita Utama