Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jun 2024 06:07 WIB ·

Judi Cap Jiki di Desa Jambesari Malang Makin Menggeliat, Masyarakat Meminta Polisi Bertindak Tegas


 Judi Cap Jiki di Desa Jambesari Malang Makin Menggeliat, Masyarakat Meminta Polisi Bertindak Tegas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Judi Cap Jiki di Dusun Sumberejo, Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, makin menggeliat tak tersentuh hukum, hal ini tentunya kalau dibiarkan tanpa adanya penindakan akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, terakhir seorang polisi di Mojokerto dibakar istrinya lantaran ketahuan menghabiskan gaji ke -13 untuk judi, kejadian tersebut begitu menyedot perhatian masyarakat di seluruh negeri.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda maupun di jajaranya untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi, tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.

Seperti halnya Judi Cap Jiky di Desa Jambesari, terlihat sangat ramai dipadati penjudi dari dalam maupun dari luar daerah, untuk mempertaruhkan nasib, bahkan ironisnya tempat perjudian tersebut tepat di sebelah pojok lapangan olah raga voli yang ditutupi sebuah terpal, hal ini tentunya akan membawa dampak negatif terhadap anak anak maupun genarisi muda.

Baca Juga :  Diamnya BKPSDM Adalah Masalah Ketika Pertanyaan ASN dan Publik Tidak Terjawab

“Tentunya adanya aktifitas perjudian Cap Jiky yang berada di dekat lapangan Bola Voli akan berdampak negatif psikologis bagi masyarakat dan anak- anak muda serta akan berdampak meningkatnya tindak kejahatan,”ujar Roni salah satu warga setempat. Rabu ( 19/06/2024)

Begitu juga warga yang lainya sebut saja “Atim” ia berharap baik Polsek Jambesari dan Polres Malang maupun jajaran Polda Jatim bersinergi, untuk memberantas aktifitas perjudian di Desanya.

“Sudah lama, aktifitas perjudian tersebut beroperasi, letaknya disebelah pojok tempat lapangan Voli, kami heran, kenapa pihak Polsek disini diam saja, apakah mereka memang tidak tau atau memang mereka tutup mata, hingga kami menilai pemiliknya kebal hukum, namun terlepas dari itu semua, harapan kami sebagai masyarakat agar pihak Kepolisian bisa menutup tempat perjudian tersebut secara permanen, karena judi tergolong sebagai penyakit masyarakat dan memicu meningkatnya tindakan kejahatan,” harapnya.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

Sementara itu, Priyanto yang disebut-sebut warga sebagai pemilik Judi Cap Jiky saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshaap, dirinya enggan menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi Polsek setempat terkait akan hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MAN 1 Ponorogo Membuka Jalur Afirmasi PMB, Kesempatan Khusus bagi Siswa Berkeistimewaan

25 Juni 2026 - 08:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lowokwaru Belum Temui Titik Terang, Korban Pertanyakan Ketegasan Polisi

25 Juni 2026 - 07:26 WIB

Diduga Rugikan Warga Rp50 Juta, Oknum Anggota Polsek Bululawang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Juni 2026 - 06:47 WIB

Naik ke Tahap Penyidikan, Mantan Suami Eni Saptarini, Kini Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman di Polres Pasuruan

25 Juni 2026 - 04:19 WIB

Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

25 Juni 2026 - 04:07 WIB

Dilema Fiskal dan Nasib PPPK di Kabupaten Pasuruan

25 Juni 2026 - 03:58 WIB

Trending di Berita Utama