Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 20 Jun 2024 10:48 WIB ·

Terindikasi Memakai Ijazah Palsu, Format Laporkan Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan


 Terindikasi Memakai Ijazah Palsu, Format Laporkan Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan terkait adanya dugaan oknum anggota DPRD Kota Pasuruan menggunakan Ijazah Palsu.

Dalam penyampaiannya Ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan ” KPU” adalah palang pintu utama untuk mewujudkan sosok pemimpin yang berkualitas, penting bagi kami untuk mempertanyakan verifikasi faktual syarat dan ketentuan caleg anggota DPRD kota yang dilakukan KPU.

“Kelengkapan, Kebenaran dan keabsyahan dokumen persyaratan calon legislatif khususnya ijasah menjadi penting artinya untuk dilakukan penelitian kembali, data -data dan dokumen lainnya terkait dugaan ijasah palsu sudah kami serahkan ke KPU, jika dalam waktu tertentu KPU belum melakukan tindakan atas pelaporan ini, kami akan melakukan upaya hukum,” ujar Ismal Maki. Kamis (20/06/2024)

Baca Juga :  Sijago Merah Melahap Pabrik Produksi Botol Minuman PT. BHD Sukorejo

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, proses verifikasi syarat calon legislatif sudah kami lakukan melalui data SILOAN, kemudian kami memberikan masa atau waktu kepada masyarakat melakukan pengaduan atau laporan calon legislatif tersebut, untuk saat proses tersebut sudah kami lalui dan kami sudah mengirimkan surat ketetapan anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan periode 2024 samapai dengan 2029 ke gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Dibalik Pro dan Kontra Penutupan Tempat Karaoke Ruko Mieko Square, Beredar Surat Kesepakatan Bersama Tahun 2024 Ini Isinya

“Terkait dengan surat pelaporan Format atas dugaan ijasah palsu tersebut kami akan pelajari dan segera kami konsultasikan ke KPU Jatim atau KPU Pusat, dan tentu kami akan koordinasi dengan Bawaslu,” terangnya ke awak media. (sry)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Platfom Media Bupati Pasuruan Perintahkan Tutup Warkop Plus Karaoke di Wilayah Nogosari

8 Desember 2025 - 13:40 WIB

Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP

8 Desember 2025 - 09:48 WIB

Sidak Bupati Sidoarjo Subandi ke Sejumlah Proyek Dapat Kritikan Pedas Dari Berbagai Pihak

8 Desember 2025 - 08:45 WIB

Polres Pasuruan Luncurkan Program KOPLING, Ruang Curhat Warga Sambil Ngopi

8 Desember 2025 - 04:04 WIB

Bandel..!! Belum Ada Perda dan Keputusan Bupati Pasuruan, Tempat Hiburan Malam Karoke Mieko Square Dibuka Lagi

7 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kerap di Jadikan Mabuk-mabukan, Kades Nogosari Tegaskan Penutupan Mieko Square Murni Atas Permintaan Warga

5 Desember 2025 - 08:04 WIB

Trending di Berita Utama