Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Jun 2026 06:11 WIB ·

Bea Cukai Pasuruan Dituding Tebang Pilih dalam Penindakan Rokok Ilegal, Pengecer Disasar, Pabrik Besar Dibiarkan


 Bea Cukai Pasuruan Dituding Tebang Pilih dalam Penindakan Rokok Ilegal, Pengecer Disasar, Pabrik Besar Dibiarkan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Kantor Bea Cukai Pasuruan melakukan operasi penertiban peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (10/6/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menyita berbagai merek rokok ilegal, di antaranya Hummer, Malbol, King Marmut, Elexi, Bonte, Angker, Sendang Biru, Sendang Layar, Superjos, Jos Mild, dan Sedang Mild.

Operasi ini memicu reaksi dari warga setempat. Rohman, seorang warga, menilai langkah penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar pengecer atau pedagang kecil, melainkan harus menyentuh akar permasalahan dari hulu ke hilir.

“Operasi pemberantasan rokok tanpa pita cukai ini harus menyasar lingkaran utama pelaku, bukan hanya pedagang kecil di tingkat pengecer. Langkah ini krusial demi menyelamatkan perekonomian daerah,” ujar Rohman saat ditemui, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Joho, Kec. Dagangan, Kab. Madiun Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Sebelumnya, muncul sorotan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas produksi dan penyimpanan rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, seperti di Kecamatan Gempol, Beji, Sukorejo, Wonokoyo, dan Randupitu. Warga berharap pihak berwenang dapat menindak tegas para produsen yang beroperasi di wilayah tersebut.

Senada dengan warga, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., mendesak agar Bea Cukai melakukan pengusutan hingga ke tingkat pemodal dan jaringan distribusi utama.

Baca Juga :  SMKN 1 Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447/2026

“Kami berharap aparat tidak hanya menindak pihak pengecer. Jika memang serius, bongkar aktor intelektual, para pemodal, dan jaringan mafia cukainya,” tegas Baihaki.

Sementara itu dikonfirmasi tim awak media, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut,” ujar Junaidi singkat melalui pesan WhatsApp.

Sayang hingga berita ini ditayangkan, Humas Bea Cukai Pasuruan, Hardijanto, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi mengenai evaluasi operasi dan tindak lanjut penanganan rokok ilegal di wilayah industri. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: “Laporkan Saja ke Propam Paminal”

10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Pasuruan Diduga Jadi Sarang 5 Gudang Rokok Ilegal, Sikap Diam Bea Cukai Jadi Sorotan

10 Juni 2026 - 05:09 WIB

Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

10 Juni 2026 - 02:30 WIB

LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono

9 Juni 2026 - 12:28 WIB

Slogan “Semua Tertolong” Jadi Ironi, Pasien BPJS di RSUD dr. R. Soedarsono Meninggal Diduga Akibat Pelayanan Buruk

9 Juni 2026 - 05:01 WIB

RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Kembali Disorot, Transparansi Informasi Medis Berujung Fatal

8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Trending di Berita Utama