Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 9 Jun 2026 12:28 WIB ·

LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono


 LPK BARATA Patut Dipertanyakan Adanya Ditengah Konferensi Pers di RSUD dr. R Soedarsono Perbesar

METROPAGI.ID,PASURUAN – Polemik kematian tragis pasien BPJS Kesehatan di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan yang diduga akibat minimnya informasi diagnosa kini memasuki babak baru. Alih-alih memberikan kejelasan, manajemen rumah sakit pelat merah ini justru mempertontonkan inkonsistensi sikap yang membingungkan publik dan memicu kontroversi baru di hari yang sama.

Pada Selasa (9/6/26) manajemen rumah sakit menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. R. Soedarsono serta dihadiri oleh awak media dan LSM. Dalam pernyataan resminya di hadapan awak media, sang Direktur dengan tegas mengklaim bahwa seluruh tindakan medis dan penanganan yang diberikan kepada almarhum pasien telah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Baca Juga :  Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

Manajemen terkesan menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur klinis dalam peristiwa yang merenggut nyawa pasien jantung tersebut.

Namun, pernyataan kaku sang Direktur justru berbanding terbalik 180 derajat dengan pergerakan di lapangan. Di hari yang sama, tim Humas RSUD dr. R. Soedarsono diketahui mendatangi rumah duka keluarga korban secara langsung.

Bukannya membawa narasi “Sesuai SOP” seperti yang digelorakan sang Direktur, pihak Humas justru datang dengan raut penuh empati dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga yang sedang berduka.

Dualisme sikap ini sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, Sebenarnya pihak mana yang membawa kebenaran? Apakah klaim “Sesuai SOP” dari Direktur hanya sebatas pembelaan hukum demi menyelamatkan reputasi institusi, ataukah permohonan maaf Humas merupakan pengakuan tersirat bahwa memang ada kelalaian fatal dan arogansi pelayanan di lapangan?

Baca Juga :  PU Bina Marga Malang Targetkan Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Selesai 2027

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan Ismail Makky menyampaikan bahwa keterlibatan LSM dalam konferensi pers sebagai apa ?

” Kehadiran Irfan LPK Bharata itu sebagai apa ?. Apa sebagai Dewan Pengawas RS atau sebagai legal corporate?,” ucapnya.

Ditambahkan, Ismail Makky juga menyayangkan sikap RSUD yang tidak konsisten terhadap pernyataan-pernyataan.

“Di satu sisi benar sesuai SOP, dan di sisi lain menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien,” tegasnya.(Syr/red)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

24 September 2026 - 13:43 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

24 September 2026 - 03:01 WIB

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Isu Panas..!! Gus Mamak Politikus Gerindra Mendadak Dituding Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

23 September 2026 - 04:56 WIB

Trending di Berita Utama