Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jun 2026 05:09 WIB ·

Pasuruan Diduga Jadi Sarang 5 Gudang Rokok Ilegal, Sikap Diam Bea Cukai Jadi Sorotan


 Pasuruan Diduga Jadi Sarang 5 Gudang Rokok Ilegal, Sikap Diam Bea Cukai Jadi Sorotan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN, – Pemberantasan rokok ilegal sering dipertanyakan karena peredarannya masih masif, terutama di wilayah Kabupaten Pasuruan. Meski setiap tahun Bea Cukai membakar jutaan barang bukti rokok ilegal. Kritik publik menyoroti kerugian negara dan tantangan operasi yang sering kali berawal dari laporan masyarakat atau razia gabungan skala besar, bukan temuan proaktif murni dari aparatur dan hanya menyasar pada warung-warung kecil.

Sedangkan masyarakat menemukan dugaan adanya pabrik serta tempat penimbunan rokok tanpa cukai (ilegal) di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan yang disampaikan ke awak media, mengapa Pelaksana Tugas Bea Cukai saat dimintai keterangan awak media pada beberapa hari yang lalu akan hal tersebut pilih diam tidak bersuara.

Mengingat fungsi Bea Cukai yang dibentuk negara untuk memberantas rokok ilegal atau sebagai community protector yang melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta revenue collector yang mengamankan penerimaan negara.

Mereka menjalankan peran ini melalui operasi penindakan, pengawasan ketat di perbatasan dan jalur distribusi, serta edukasi publik tentang bahaya rokok tanpa pita cukai serta rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, atau pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

Ironisnya, saat dimintai keterangan awak media dan menginformasikan adanya dugaan pabrik serta gudang yang memproduksi serat menimbun rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan diantaranya di Kecamatan Gempol, Beji, Sukorejo, Wonokoyo, dan Randupitu PLT Bea Cukai Hardianto pilih diam serta Sekda, Widaya Yudah Tri Sasangka, yang memblokir nomor kontak awak media saat dikonfirmasi, memicu kecurigaan publik mengenai transparansi dan komitmen pemerintah.

Sebelumnya, masyarakat mencium keberadaan sejumlah pabrik dan gudang rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan, namun seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.

Muncul kekecewaan mendalam dari masyarakat yang menilai bahwa operasi “Gempur Rokok Ilegal” selama ini hanya menyasar pedagang kecil (pengecer), sementara pabrik besar dibiarkan beroperasi.

Warga bahkan menantang Bea Cukai Pasuruan untuk berani memberantas rokok ilegal dari hulu ke hilir, dan menyatakan siap menunjukkan titik lokasi gudang-gudang tersebut.

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Kini, publik menunggu aksi nyata dan keberanian dari pihak Bea Cukai serta aparat penegak hukum untuk benar-benar membersihkan Kabupaten Pasuruan dari peredaran rokok ilegal.

Sementara itu Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar SE., SH., menilai sikap tersebut mencederai keterbukaan informasi publik dan memperkuat dugaan adanya pembiaran.

“Kalau memang bersih dan serius memberantas rokok ilegal, kenapa takut dikonfirmasi? Jangan bicara penegakan hukum kalau wartawan saja diblokir,” tegas Baihaki.

Pria yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat itu menilai publik sudah muak dengan pencitraan dan narasi pengawasan tanpa tindakan nyata. “Jangan sibuk bicara penyelamatan negara kalau pertanyaan media saja dihindari. Publik butuh tindakan, bukan sandiwara,” sindirnya.

Baihaki juga mendesak Bea Cukai membongkar pemodal dan jaringan besar rokok ilegal, bukan hanya menyasar pemain kecil. “Jangan cuma rakyat kecil yang dijadikan tumbal. Kalau serius, bongkar backing dan mafia cukainya,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta “Not For Sale.” Lalu Siapa Yang Beli?

20 Juli 2026 - 03:13 WIB

Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Dibongkar, Tiga Orang Tersangka Dibekuk Polres Pasuruan 

20 Juli 2026 - 02:18 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

18 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

18 Juli 2026 - 06:15 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di Berita Utama