METROPAGI.ID,PASURUAN – Slogan mentereng BPJS Kesehatan, “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong,” tampaknya masih jauh dari realitas di lapangan. Layanan kesehatan bagi masyarakat kecil kembali tercoreng setelah seorang pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan dilaporkan meninggal dunia di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Insiden tragis ini diduga kuat akibat penanganan medis yang tidak maksimal, diskriminatif, dan buruknya komunikasi dari pihak rumah sakit.
Peristiwa memilukan ini menjadi potret buram bagaimana pasien jaminan negara seringkali tidak mendapatkan hak pelayanan yang semestinya. Pihak keluarga korban membeberkan bahwa penanganan yang setengah hati dari tim medis telah berujung pada fatalitas yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
Tragedi ini bermula dari tidak adanya transparansi informasi mengenai diagnosa penyakit pasien oleh dokter yang menangani. Selama perawatan, pasien berulang kali meminta minum. Karena menganggapnya sebagai hal yang wajar dan tidak mendapatkan peringatan apa pun dari dokter, keluarga terus memberikan air putih.

Nahas, kondisi pasien langsung drop drastis setelah mengonsumsi cairan dalam jumlah banyak. Saat panik dan mencoba mencari tahu dengan menanyakan rekam medis kepada perawat, barulah keluarga mengetahui bahwa pasien mengidap penyakit jantung—kondisi yang secara medis dilarang keras mengonsumsi banyak air karena dapat membebani kerja jantung.
Bukannya mendapatkan empati atau penanganan darurat yang cepat di masa kritis tersebut, pihak keluarga justru harus mengelus dada menghadap sikap arogan dari oknum perawat yang bertugas. Pelayanan ketus, acuh tak acuh, dan minimnya kejelasan informasi membuat keluarga mengalami trauma mendalam.
“Apakah karena kami menggunakan BPJS lalu kami harus dilayani asal-asalan seperti ini? Kalau sejak awal dokter jujur dan menginformasikan diagnosa jantung itu, kami tidak akan memberikan minum. Kami sangat kecewa, penanganan untuk pasien BPJS terkesan tidak maksimal dan diskriminatif,” kesal salah satu anggota keluarga korban.
Kasus ini memicu gelombang kritik dari masyarakat terkait standarisasi pelayanan pasien BPJS di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Muncul pertanyaan mendasar: Sampai kapan pasien BPJS harus terus dianaktirikan dan berujung pada hilangnya nyawa?
Sesuai dengan regulasi, setiap kepesertaan BPJS Kesehatan berhak mendapatkan mutu pelayanan yang sama tanpa diskriminasi. Namun, realitas di RSUD dr. R. Soedarsono justru memperlihatkan jurang pemisah yang lebar antara pasien umum dan pasien jaminan sosial.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih menyuarakan kekecewaan mereka karena manajemen RSUD dr. R. Soedarsono memilih aksi bungkam. Upaya keluarga untuk meminta klarifikasi resmi dan pertanggungjawaban atas buruknya komunikasi serta arogansi perawat di lapangan sama sekali tidak direspons oleh pihak rumah sakit.
Aksi tutup mulut ini semakin menegaskan lemahnya fungsi kontrol dan komitmen pelayanan publik di institusi kesehatan tersebut. Sementara itu, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak Humas dan Manajemen RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan konfirmasi serta perimbangan informasi terkait keluhan fatal yang dialami oleh pasien BPJS ini. (sry/red)








