Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jun 2026 02:30 WIB ·

Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus


 Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sistem merit bukanlah sekadar slogan; ia adalah amanat hukum. PP 11/2017 tentang Manajemen PNS mewajibkan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi—bukan atas pertimbangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pada Senin, 8 Juni 2026, Bupati Rusdi Sutejo melantik 80 pejabat struktural di Auditorium Mpu Sindok. Dari podium, frasa “sistem merit” diucapkan berkali-kali, menekankan pentingnya kompetensi, kinerja, dan integritas. Namun, ketika nama-nama yang dilantik dipublikasikan, masyarakat mulai bertanya-tanya.

Analisis Kasus: Logika Organisasi yang Dipertanyakan

1. Spesialisasi yang Terabaikan
Mokhamad Yasin, yang berlatar belakang Akademi Lalu Lintas dan menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, kini dimutasi menjadi Camat Lumbang. Yasin adalah seorang spesialis dengan keahlian teknis manajemen lalu lintas dan keselamatan jalan yang dibangun bertahun-tahun dengan biaya negara.
Keputusan ini menciptakan kerugian di dua sisi:

Dinas Perhubungan: Kehilangan pejabat teknis yang sulit digantikan, padahal urusan lalu lintas bersentuhan langsung dengan keselamatan warga.

Kecamatan Lumbang: Menerima camat dengan rekam jejak yang secara substantif berbeda dengan tuntutan kepemimpinan wilayah (seperti pengelolaan konflik sosial, musyawarah desa, dan penanganan bencana).

Baca Juga :  DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS

2. Pola Mutasi yang Ironis
Pola ini berulang pada beberapa posisi lain:
Agus Hariyanto (Sekretaris BKPSDM): Pejabat yang dikenal teguh memegang prosedur kepegawaian kini menjabat Camat Gondangwetan. Sungguh ironis ketika pejabat yang paling memahami pentingnya penempatan berbasis kompetensi justru dipindahkan ke bidang yang tidak linier.

Cahyo Fajar Rahmanto (Sekretaris Dinas Perumahan): Menjadi Camat Rejoso.
Hari Hijroh Saputro (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan): Menjadi Camat Grati.
Pertanyaan kritisnya: Siapa yang menanggung dampak di dinas-dinas yang ditinggalkan? Apakah terdapat pengganti dengan kompetensi setara untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal?

Dimensi Kemanusiaan dan Harapan yang Patah

Terdapat sisi lain yang menyentuh aspek emosional. Di sejumlah kecamatan, telah ada Pelaksana Tugas (Plt) Camat yang bertugas berbulan-bulan, membangun kepercayaan dengan perangkat desa, hingga mempersiapkan keluarga mereka untuk transisi jabatan. Namun, ketika SK pelantikan keluar, nama mereka justru tersisih oleh sosok yang belum pernah menginjakkan kaki di kecamatan tersebut dalam kapasitas kepemimpinan.

Baca Juga :  Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

Pertanyaan Terbuka untuk Bupati Rusdi Sutejo

FORMAT Pasuruan mengajukan pertanyaan mendasar kepada Bupati: Apakah terdapat pemetaan kompetensi, hasil uji kompetensi, atau indikator kinerja yang menjadi dasar keputusan ini?
Dalam sistem merit yang berjalan benar, pertanyaan ini seharusnya mudah dijawab karena prosesnya terdokumentasi dan transparan.

Jika tidak, publik berhak menyimpulkan sendiri: apakah proses ini adalah mekanisme seleksi yang kredibel, atau sekadar formalitas untuk memperindah keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya?
Publik Kabupaten Pasuruan berhak atas penjelasan yang jujur mengenai dasar pertimbangan mutasi ini. Siapa yang memberi masukan kepada Bupati? Mekanisme apa yang dijalankan?
Sampai pertanyaan tersebut dijawab secara transparan, FORMAT Pasuruan hanya bisa mencatat:

“Yang berubah hanya nama di papan ruangan. Pembuktiannya masih ditunggu. (Syr)

OPINI PUBLIK — SERI I Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE, SH, MM —

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MENGAKU DARI REHABILITASI ASHEFA, KELUARGA PASIEN MERASA RUGI PULUHAN JUTA: SIAPA RG DAN SOSOK “ABAH” BD?

24 September 2026 - 14:50 WIB

Sidang Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Molor, Tergugat Mangkir dan Administrasi Belum Lengkap

24 September 2026 - 13:43 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

24 September 2026 - 03:01 WIB

Anggaran Ada, Air Bersih Masih Sulit? BEM-PMII Geruduk Pemkot Pasuruan, Desak Wali Kota-Wawali Mundur

23 September 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Isu Panas..!! Gus Mamak Politikus Gerindra Mendadak Dituding Terlibat Jaringan Rokok Ilegal

23 September 2026 - 04:56 WIB

Trending di Berita Utama