Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Jul 2024 01:23 WIB ·

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam


 Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam Perbesar

 

METROPAGI-ID, PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kedapatan membawa Senjata Tajam jenis Celurit tanpa izin di dalam Balai Desa Kemiri, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Jum’at (12/07/2024) pukul 16.30 WIB.

Pelaku yakni seorang pria bernama MT(31) warga Dusun Precet, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Puspo menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum’at (12/07/2024) pukul 16.30 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Puspo mendapatkan informasi dari masyarakat yang khawatir terjadi gangguan kamtibmas terkait adanya seorang pria yang kedapatan membawa Senjata Tajam jenis Celurit.

Baca Juga :  Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Puspo menuju lokasi dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki laki yang diduga akan melakukan gangguan kamtibmas, dan didapati 1 (satu) buah celurit tanpa dilengkapi surat ijin yang sah pada diri MT(31) yang membawa celuritnya diselipkan di pinggang sebelah kiri, selanjutnya 1 (satu) buah celurit dengan sarung penutupnya terbuat dari kertas karton berwarna coklat beserta pelaku berhasil diamankan ke Polsek Puspo,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Buron Selama Dua Tahun, Terjerat Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Bondowoso Dibekuk di Jember

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU DRT No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” ungkapnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Dihantam Pakai Tabung LPG 3 Kg, Pria Asal Kalipucang Tutur Terkapar Tak Sadarkan Diri, Korban Lapor ke Polisi

30 Mei 2026 - 08:10 WIB

LPJ Fiktif Banpol di Pasuruan? Di Mana Pengawasan Pemerintah

30 Mei 2026 - 04:18 WIB

Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

29 Mei 2026 - 05:46 WIB

Kajari Sudah Bergerak, Format Dukung Penuh Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDIP di Kabupaten Pasuruan

29 Mei 2026 - 04:04 WIB

DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Tegaskan, Penggunaan Logo di Mobil Bukan Untuk Membekingi Kridit Macet

28 Mei 2026 - 06:56 WIB

SMAN 2 Ponorogo Gelar Penyembelihan Qurban Lebih dari Ibadah, Sarana Bentuk Karakter dan Kepedulian Sosial

28 Mei 2026 - 03:32 WIB

Trending di Berita Utama