Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Agu 2026 01:49 WIB ·

TJSL BUKAN APBD, KENAPA TERASA SEPERTI APBD?


 TJSL BUKAN APBD, KENAPA TERASA SEPERTI APBD? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Ketika pembiayaan yang harusnya dari APBD, justru diarahkan menggunakan Dana CSR
Membedah Perbup TJSL No. 14/2026 dari Sudut Fungsi Pembiayaan Pembangunan
Kalau jalan poros kabupaten dibangun dari APBD, itu biasa.

Kalau sistem pemerintahan elektronik dibiayai APBD, itu juga biasa.
Kalau kesejahteraan ASN dan aparatur desa masuk belanja pemerintah, itu sangat biasa.
Tapi bagaimana kalau semua itu masuk daftar prioritas TJSL perusahaan?

Pasal 5 ayat (2) huruf j Perbup No. 14/2026 mendaftar 33 program prioritas TJSL, di antaranya:
Beasiswa santri dan anak tidak mampu
Bantuan Keuangan Khusus untuk desa
Peningkatan kesejahteraan ASN dan aparatur desa.

Baca Juga :  Kejaksaan Pastikan Dalami Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD di Kab. Pasuruan

Pembangunan jalan poros kabupaten dengan standar Hotmix/Cor
Digitalisasi layanan publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Ini bukan daftar kegiatan sosial perusahaan pada umumnya. Ini daftar yang biasa kita temukan di dokumen perencanaan dan anggaran pemerintah—karena memang itu kewajiban pemerintah, yang seharusnya dibiayai dari pajak dan retribusi yang sudah dibayar masyarakat.

PERTANYAAN YANG SULIT DIHINDARI
Mengapa Perangkat Daerah yang menyusun “menu permasalahan” untuk program TJSL (Pasal 23)?
Mengapa yang menentukan prioritas akhirnya bukan ukuran kebutuhan yang bisa diuji publik, tetapi proses yang berakhir di Tim Fasilitasi?

Baca Juga :  Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

Mengapa program-program yang secara substansi merupakan urusan pemerintahan justru menjadi fokus utama TJSL?
Koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha soal TJSL memang tidak dilarang. Banyak daerah melakukannya. Itu wajar. Tapi ada batas yang perlu dijaga.

Ketika daftar prioritas TJSL semakin menyerupai daftar belanja pemerintah, muncul pertanyaan serius: Apakah sebagian kebutuhan pembangunan daerah sedang diarahkan untuk dipenuhi melalui skema TJSL, alih-alih melalui mekanisme APBD yang harus dibahas DPRD dan diaudit BPK? (,syr)

OPINI PUBLIK · FORMAT PASURUAN · SERI 15 · JULI 2026

By: Ismail makky

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Pedagang Buah Menjerit, Wagub LIRA Jatim Sentil Wali Kota: Mana Komitmen Menyejahterakan Rakyat?

19 September 2026 - 03:30 WIB

Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

19 September 2026 - 02:42 WIB

RSUD Kota Madiun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dalam Program “Walikota Bersama Rakyat”

18 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Berita Utama