Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jul 2024 06:29 WIB ·

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Setelah Menjalani Hukuman 1 Tahun Dalam Kasus Penistaan Agama


 Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Setelah Menjalani Hukuman 1 Tahun Dalam Kasus Penistaan Agama Perbesar

METROPAGI.ID, INDRAMAYU – Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun Panji Gumilang akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama setahun dari lapas Kelas IIB Indramayu dalam jeratan kasus penistaan agama.

Saat keluar, Panji Gumilang dijemput keluarga dan kuasa hukumnya dengan mengenakan jas hitam lengkap dengan peci dan kacamata hitam ia merupakan terpidana kasus penodaan agama dan dinyatakan bebas pada Rabu 17 Juli 2024.

Baca Juga :  Tunas Muda Jurnalis (TMJ) Gelar Samat-Sinamatan di Pujasera Jiwan Kabupaten Madiun

Sementara itu, dalam unggahan Nitizen di salah satu Vidio, Panji Gumilang saat memasuki Ponpes Al Zaintun ia disambut meriah oleh santri dan pengurus Ponpes seperti seorang Pahlawan.

Baca Juga :  Seakan Dibiarkan Truk Penganggkut Sirtu Tanpa Ditutupi Terpal Resahkan Pengguna Jalan di Kota Pasuruan

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang divonis pidana 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Jawa Barat. Vonis 1 tahun bui untuk Panji Gumilang itu dikurangi selama masa penahanan proses peradilan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Ibu Muda Asal Purwosari Terjerat Rentenir, Sertifikat Tanah Disita, Utang Rp. 50 Juta Membengkak Rp. 150 Juta

21 Januari 2026 - 04:16 WIB

Seorang Ibu Muda Asal Purwosari Terjerat Rentenir, Sertifikat Tanah Disita, Utang Rp. 50 Juta Membengkak Rp. 150 Juta

20 Januari 2026 - 14:40 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Seret Oknum Kabid RSUD Jadi Atensi Polres Pasuruan Kota 

20 Januari 2026 - 11:27 WIB

Belum Lama Digrebek Aktivitas Perjudian Cap Jiki dan Sabung Ayam di Bekas Pasar Sayur Tulangan Kembali Menggeliat

20 Januari 2026 - 09:23 WIB

Sejumlah LSM Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

20 Januari 2026 - 06:33 WIB

Kebijakan PT Eka Mas Fortuna Tuai Protes, 1.281 Warga Gampingan Terancam Kehilangan Penghasilan

20 Januari 2026 - 05:45 WIB

Trending di Berita Utama