Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Sep 2024 11:44 WIB ·

FORMAT: KPU Harus Punya Nyali Copot PPK dan PPS Yang Terbukti Ikut Tim Pemenangan Paslon


 FORMAT: KPU Harus Punya Nyali Copot PPK dan PPS Yang Terbukti Ikut Tim Pemenangan Paslon Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pasuruan untuk mempertanyakan Kinerja Badan Ad Hoc KPU PPK dan PPS. Rabu (04/09/2024)

Dalam audiensi tersebut Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan Pilkada 2024 mempunyai potensi dan resestensi sangat tinggi, khususnya terhadap praktek kecurangan dalam pemungutan suara , berkaca pada Pemilu kemaren, diduga banyak oknum PPK dan PPS terlibat secara TSM ( terstruktur, sistematis dan masif ) melakukan penggelembungan suara hal tersebut terlihat dari banyaknya anggota PPK yang masuk pada sidang kode etik KPU” ujarnya

Baca Juga :  Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

Ditambahkan pula bahwa KPU hendak lebih progresif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja badan ad hoc PPK dan PPS, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh PPK dan PPS hendaknya tidak hanya dibawa ke sidang etik tapi juga masukkan ke rana pidana tentunya sesuai dengan PKPU ” Kalau ada PPK dan PPS yang bermain atau mendukung paslon segera copot dan pidanakan ” imbuhnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kab Pasuruan Ainul Yakin mengatakan setiap pelaporan yang menyangkut pelanggaran yang dilakukan baik oleh komisoner atau badan ad hoc PPK dan PPS, kami akan senantiasa menerima dan segera kami tindaklanjuti seperti hari ini kami sudah melakukan PAW ( pergantian antar waktu) PPK di wilayah Rembang, kami juga berharap NGO dan masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan jalannya proses demokrasi ini ( Pilkada ) sampai pada saatnya tanggal 27 November 2024 kita mendapatkan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas, Jujur dan berwibawa yang nantinya membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kab. Pasuruan ” Ujarnya. (sry)

Baca Juga :  Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama