Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Sep 2024 05:41 WIB ·

Format : Dana Iuran Tersebut Mengalir Untuk Mobilisasi Usulan Perda Hiburan


 Format : Dana Iuran Tersebut Mengalir Untuk Mobilisasi Usulan Perda Hiburan Perbesar

METROPAGI.ID, PSURUAN- Polemik terkait adanya tarikan iuran harian terhadap pengusaha cafe atau warung kopi gempol 9 Kab. Pasuruan sebesar Rp. 80 ribu, mendapat tanggapan dan sorotan dari kalangan aktivis anti korupsi Jumat, 27 September 2024.

Ismail Makky Ketua FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) mengatakan bahwa, tidak munutup kemungkinan pengolahan dana iuran itu mengalir untuk mobilisasi dan pergerakan usulan PERDA HIBURAN, hal itu dapat dilihat dari peristiwa dilurugnya gedung DPRD oleh Lady Companion (LC ) yang rata-rata bekerja di cafe Gempol 9 Kab. Pasuruan.
Pemerintah Daerah hendaknya jangan menutup mata dan telinga atas peristiwa tersebut, PEMKAB harus segera menertibkan dan menutup tempat hiburan Gempol 9 ” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Hari Acara Sound Horeg di Kec. Tutur Ricuh, Seorang Ibu Hamil Dikabarkan Ikut Terluka

Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut ketua paguyuban yang lama yang sering disebut dalam pemberitaan terkait masalah iuran gempol 9, sdr. Roy mengatakan bahwa keterlibatan saya adalah sebagai ketua paguyuvan warkop / cafe yang lama, selama 6 bulan dan efektif 4 bulan saya bukan dipilih tapi ditunjuk oleh para pengusaha warkop, ” ujarnya

ditambahkan pula ” saya tidak pernah memegang kas atau uang tersebut tapi saya mengetahui dana tetsebut, semenjak saya di tunjuk jadi ketua paguyuban, iuran tersebut adalah Rp. 60.000/ hari kalau dihitung sampai 6 bulan nilainya bukan milliaran, kemudian dikumpulkan dan dikelola oleh paguyuban yang digunakan untuk kegiatan biaya lingkungan, RT/RW, PJU Ruko, gaji Sekuriti dan keamanan serta isentif pengurus paguyuban. Terkait dengan isu dana tersebut apakah mengalir untuk kegiatan usulan PERDA HIBURAN , hal tersebut bukan rana saya biarkan pengurus paguyuban yang lainnya menjelaskan ” ujarnya (sry)

Baca Juga :  Kemendagri Bakal Bedah Semua APBD, Jangan Asal Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji PPPK di Kab. Pasuruan
Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta “Not For Sale.” Lalu Siapa Yang Beli?

20 Juli 2026 - 03:13 WIB

Teror Perusakan dan Kehilangan Barang Dagangan Menghantui PKL di Jalan Wicaksono Gunung Gangsir Beji

20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Jaringan Peredaran Narkoba Berhasil Dibongkar, Tiga Orang Tersangka Dibekuk Polres Pasuruan 

20 Juli 2026 - 02:18 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

18 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

18 Juli 2026 - 06:15 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Provinsi, 2 Kurir Asal Aceh Dibekuk dan Sita 3,2 Kg Sabu,  2.480 Ekstasi

18 Juli 2026 - 05:35 WIB

Trending di Berita Utama