Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 30 Sep 2024 09:54 WIB ·

54 Tersangka Narkoba Berhasil di Amankan Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Semeru 2024


 54 Tersangka Narkoba Berhasil di Amankan Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Semeru 2024 Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN -Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, sebanyak 54 orang tersangka diamankan, termasuk 3 perempuan.

Operasi ini menjadi langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada Senin (30/9), mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.

“Berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ujar Kapolres.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan, diamankan bersama 1.025 gram sabu.

Baca Juga :  Toko Sembako Triningsih Terus Tumbuh, Pendampingan BRI Jadi Penyemangat Pelaku UMKM Tulungagung

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.

“Ditenemukan paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram,” lanjut Kapolres.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.

Baca Juga :  Dikabarkan Sejumlah Warung di Kecamatan Sukorejo Digerebek, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Oplosan dan Berbagi Merek

Kapolres AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres.

Operasi Tumpas Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno.SH. (er)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo Wetan Gelar Tasyakuran, Memperingati HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat dan Tokoh Agama

3 September 2026 - 16:08 WIB

Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

2 September 2026 - 17:06 WIB

Trending di Berita Utama