Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Okt 2024 14:10 WIB ·

Berpotensi Kinerja Tidak Maksimal, Sejumlah Anggota PPK di Kabupaten Pasuruan 4 Bulan Gaji Belum Dibayar


 Berpotensi Kinerja Tidak Maksimal, Sejumlah Anggota PPK di Kabupaten Pasuruan 4 Bulan Gaji Belum Dibayar Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Beberapa orang Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Pasuruan, keluhkan belum terbayarnya gajinya selama empat bulan terakhir, hal ini menurut penilaian salah satu pengamat membuat kinerja PPK tidak maksimal.

Salah satu PPK mengatakan, ia harus pulang malam, mencari kerja sampingan karena gajinya menjadi PPK empat bulan belum dikasihkan.

“Harus bagaimana lagi, demi memenuhi kebutuhan anak istri dirumah, sampai larut malam saya tidak pulang untuk mencari kerja sampingan demi menghidupi keluarga dirumah, karena gaji saya sebagai PPK selama empat bulan belum terbayar,” keluhnya ke awak media. Jumat ( 04/10/2024)

Baca Juga :  Gebrakan Awal AKBP Irawan Setyono Pimpin Polres Pasuruan, Bongkar Sindikat Pengoplos LPG 3 Kg, METROPAGI.ID, PASURUAN — Belum genap sehari memegang komando di Polres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono langsung menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat. Jajaran Polres Pasuruan sukses membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang terbuat dari bambu di Dusun Balai Panjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa ( 30/09/2026 ) Dilokasi kejadian, para pelaku kedapatan menjalankan aksi ilegal dengan menyuntik atau memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram (yang merupakan hak masyarakat kurang mampu) ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram berlabel Bright Gas. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Dalam penggerebekan mendadak yang dilakukan oleh unit Tipiter Polres Pasuruan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat berhasil mengamankan sejumlah elemen penting dari sindikat ini: 1. Empat Orang Terduga Pelaku: Berhasil dicokok di lokasi dan langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing. 2.Puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi, tabung kosong ukuran 12 kilogram, selang regulator khusus suntik, serta peralatan pendukung pengoplosan lainnya turut disita sebagai barang bukti. 3. Sebuah Truk untuk sarana pengangkutan Gebrakan cepat di hari pertama kepemimpinan AKBP Irawan Setyono ini mendapat apresiasi positif dari Bupati LIRA Pasuruan Muslimin dan masyarakat sekitar. Langkah tegas tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan ekonomi khususnya penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi, bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan hak rakyat kecil di Pasuruan. "Kami apreasiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pasuruan dalam Keberhasilan mengungkap praktik pemindahan isi gas (pengoplosan) dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Kecamatan Rembang ini dinilai sebagai bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga. Masyarakat berharap penindakan tegas seperti ini tidak berhenti pada pengungkapan pertama saja, melainkan terus berlanjut untuk memutus mata rantai sindikat pengoplosan gas bersubsidi hingga tuntas,"tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Pasuruan dikonfirmasi awak media belum ada kabar terkait hal tersebut. "Masih belum dapat info,"terangnya. Sementara itu warga setempat membenarkan penggerebekan tersebut, ia melihat saat petugas gerak cepat dalam membongkar Penyalahgunaan LPG 3 kg diwilayahnya. "Benar ada beberapa anggota kepolisian datang ke lokasi dengan mengendari mobil mini bus warna putih melakukan penangkapan Empat orang yang diduga mengoplos LPG 3Kg ke tabung 12 Kg," terangnya. (Red)

Akan adanya hal ini, Kusnadi (43) tahun salah satu pengamat kebijakan Pemerintah menilai, kalau gaji tidak di bayar sampai empat bulan, lalu keluarga mereka makan apa? Keluarga mereka di kasih belanja dari mana? Jelas kinerja mereka susah untuk maksimal dalam kondisi ekonomi seperti itu.

“Kejam kalau 4 bulan gaji anggota PPK belum terbayarkan, sedangkan informasi yang saya dapatkan dari KPUD lain, Kalau ada keterlambatan administrasi gaji tetap di berikan tapi BOP yang di tahan. Ingat, Dalam kondisi perut lapar, Kerja bisa tidak maksimal dan tidak menutup kemungkinan “main dua sisi”. ujar Kusnadi.

Baca Juga :  Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sementara itu dikutib dari Sadap99.id Mohamad Rois, Komisioner KPU kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa tidak di bayarnya gaji PPK di karenakan mereka kurang dalam administrasi.

“Bukan tidak di bayar, tapi ada proses administrasi yang harus di selesaikan, seperti SPJ dan Juga Laporan Kinerja” ujarnya melalui sambungan Telepon, Jumat 4/10/24 (sore).

Masih Mohamad Rois, “kalau uangnya ada.. nanti kalau administrasi lengkap ya tinggal bayar saja”jelasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama