Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Okt 2024 10:27 WIB ·

Diiming-imingi Dapat Jatah Proyek, Oknum PNS Dinas di Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pasuruan Trindikasi Tilap Uang Kontraktor


 Diiming-imingi Dapat Jatah Proyek, Oknum PNS Dinas di Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Pasuruan Trindikasi Tilap Uang Kontraktor Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Maksut hati ingin mendapatkan hasil atau pekerjaan proyek di instansi Pemerintahan, seorang kontraktor asal Kota Sidoarjo harus rela gigit jari, uangnya sebesar 27.500.000 raib digondol seorang oknum PNS yang berdinas di Perpustakaan Kabupaten Pasuruan, karena diiming-imingi akan mendapatkan proyek, namun setahun berlalu proyek yang ia janjikan tak kunjung didapat.

Indr (Korban) menceritakan ke awak media, oknum pegawai PNS tersebut sudah lama ia kenal, singkat cerita setahun yang lalu oknum pegawai tersebut ( HR ) inisial tiba-tiba menawari saya sebuah proyek di Dinas tempatnya bekerja namun dengan syarat ada uang muka sebesar 27.500.000.

Baca Juga :  SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

karena saya ingin mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan hasil saya serahkanlah uang tersebut, namun apa yang ia janjikan sampai setahun ini belum ia tepati, satu proyek pun belum saya dapat dan kalau uangnya saya minta untuk mengembalikan ia selalu berbelit dengan alasan bermacam-macam.

“Memang sudah lama saya mengenal oknum tersebut dan kami sama-berasal dari Sidoarjo, makanya saya percaya dan sampai saya berani memberikan uang tunai sebesar 27.500.000 untuk mendapatkan proyek di Dinas Perpustakaan dan kearsipan, nyatanya hingga setahun ini satu proyek pun belum saya dapat, dalam hal ini saya baru sadar, saya merasa ditipu dan akan saya bawa kasus ini ke jalur hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”ungkap Imron ke awak media. Pada beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Perbaikan PJU di Kepanjen, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Tingkatkan Keamanan Jalan

Sementara itu, ( HR ) saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, sayang hingga berita ini ditayangkan ia enggan menjawab dan memberikan klarifikasi akan hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama