Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Nov 2024 03:11 WIB ·

Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik, Menggantikan Rusdi Sutejo dan Gus Shobri Asrori


 Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik, Menggantikan Rusdi Sutejo dan Gus Shobri Asrori Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan dua anggota Dewan terpilih yang sekarang maju dalam pilbup serentak 2024-2029, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kamis (31/10/20204).

Adapun dua anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan masa keanggotaan 2024-2029 yang dilantik adalah Febri Irawan Darwis dan Nur Laila. Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra menggantikan Rusdi Sutejo dan Nur Laila dari PKB menggantikan Shobih Asrori.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan, berdasarkan pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Ahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

“Dengan pengucapan sumpah dan janji ini, saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan selamat kepada saudara Febri Irawan Darwis sebagai anggota dari fraksi Gerindra dan Dra. Nur Laila sebagai anggota dari fraksi PKB,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

Dalam kesempatan ini, Samsul Hidayat, juga berharap setelah pengucapan sumpah dan janji, bisa segera beradaptasi, dengan menjaga amanah tersebut dan meyakini bahwa kedua anggota DPRD yang baru ini, dapat menunjukan kinerja dan dedikasinya dengan baik serta berperan aktif dalam berbagai aktifitas dewan, tuturnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama