Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 26 Nov 2024 08:57 WIB ·

KPU Bersama Kapolres Pasuruan Musnakan Surat Suara Yang Rusak 


 KPU Bersama Kapolres Pasuruan Musnakan Surat Suara Yang Rusak  Perbesar

ETROPAGI.ID, PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin memimpin proses pemusnahan surat suara rusak atau cacat di Gudang Logistik Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. Selasa (26/11/2024).

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan oleh pihak Kepolisian, KPU dan Bawaslu. Seluruh proses pemusnahan juga didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

“Kami menemukan sejumlah surat suara dalam kondisi rusak, sehingga perlu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan integritas pelaksanaan pemilu,” tegas AKBP Teddy Chandra.

Baca Juga :  Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin merinci bahwa total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 151 lembar. Jumlah ini terdiri dari 25 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 126 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Kerusakan tersebut meliputi cacat cetak, sobek, dan kesalahan teknis lainnya.

“Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh berbagai pihak termasuk jajaran kepolisian. Langkah ini memastikan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan pilkada,” ujar Ainul Yakin.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS untuk dua jenis pemilihan, yakni Gubernur & Wakil Gubernur serta Bupati & Wakil Bupati. Total sebanyak 4.676 kotak suara dan 9.352 bilik suara telah didistribusikan dengan rapi, terkunci, dan tersegel untuk keperluan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal setiap tahapan pilkada, termasuk pengamanan distribusi logistik hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

“Kami akan terus memperketat pengamanan logistik pemilu. Setiap pergeseran kotak suara akan dikawal ketat oleh petugas. Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan pilkada serentak ini berjalan aman, kondusif, dan tanpa hambatan,” ujar AKBP Teddy Chandra.

Ainul Yakin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran Kepolisian dalam setiap tahapan pilkada, mulai dari proses pencetakan hingga pendistribusian surat suara. “Terima kasih atas kerja sama dan kerja keras semua pihak sehingga pemusnahan ini berjalan lancar. Kami optimis, dengan sinergi yang baik, seluruh tahapan pilkada akan berlangsung sukses,” tutupnya.

Proses pemusnahan surat suara rusak ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. (ER)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama