Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Des 2024 09:43 WIB ·

EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN


 EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Elemen Masyarakat Pasuruan (Emapas) melakukan audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan yang juga dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPBD dan Dinas Perijinan DPMPTSP terkait dengan penanganan banjir wilayah kota pasuruan, Kamis 12 Desember 2024.

Dalam kesempatan tetsebut ketua EMapas, Tjahyono mengatakan Pemerintah Kota hendak serius menangani masalah banjir, banyak drainase yang dibangun saat ini terkesan tidak disusun sesuai perencanaan untuk mengantisipasi masalah banj malah menjadi penyebab dari permasalahan banjir, perlu untuk meninjau ulang tetkait dengan master plan atau blue print sistem drainase di kota pasuruan ” ujarnya.

ditambahkan pula oleh Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung dalam Emapas mengatakan ” penyebab banjir di kawasan kota pasuruan pada tanggal 5 Desember kemaren bukan disebabkan oleh meluapnya sungai petung atau sungai gembong hal ini bisa dilihat informasi data dari BPBD Kota Pasuruan, banjir kawasan seputaran alun – alun yang menggenangi wilayah perkotaan (jalan Jawa, jalan sumatera, jalan raya ) dan sekitarnya merupakan dampak dari pembangunan proyek pemeliharaan jalan berkala sepanjang jalan niaga dan jalan KH. Wahid Hasyim.

Baca Juga :  Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

Untuk itu kami meminta DPRD dan OPD kota Pasuruan untuk segera mengkaji ulang Pembangunan tersebut kalau perlu gorong-gorong atau drainase yang sudah terpasang untuk segera dibongkar ” ujarnya

Baca Juga :  Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Mahfud anggota komisi 3 mengatakan ” bahwa audiensi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang untuk segera diselesaikan;

1. OPD terkait dalam waktu satu bulan untuk segera melakukan normalisasi drainase yang berpotensi banjir.
2. Mengkaji ulang sistem drainase untuk segera direvisi dan dituangkan dalam program kerja.
3. Meminta OPD terkait untuk melakukan komunikasi pada kewenangan wilayah administrasi yaitu Kabupaten pasuruan dan propinsi Jawa tinur terkait penanganan masalah banjir
4. Meminta dinas Perijinan DPMPTSP untuk segera menertibkan ijin prinsip yang saat ini banyak pengembang perumahan atau kavling tidak berijin.(sry)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital, Merchant EDC di Situbondo Terus Bertambah

24 Juli 2026 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama