Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Des 2024 09:43 WIB ·

EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN


 EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Elemen Masyarakat Pasuruan (Emapas) melakukan audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan yang juga dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPBD dan Dinas Perijinan DPMPTSP terkait dengan penanganan banjir wilayah kota pasuruan, Kamis 12 Desember 2024.

Dalam kesempatan tetsebut ketua EMapas, Tjahyono mengatakan Pemerintah Kota hendak serius menangani masalah banjir, banyak drainase yang dibangun saat ini terkesan tidak disusun sesuai perencanaan untuk mengantisipasi masalah banj malah menjadi penyebab dari permasalahan banjir, perlu untuk meninjau ulang tetkait dengan master plan atau blue print sistem drainase di kota pasuruan ” ujarnya.

ditambahkan pula oleh Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung dalam Emapas mengatakan ” penyebab banjir di kawasan kota pasuruan pada tanggal 5 Desember kemaren bukan disebabkan oleh meluapnya sungai petung atau sungai gembong hal ini bisa dilihat informasi data dari BPBD Kota Pasuruan, banjir kawasan seputaran alun – alun yang menggenangi wilayah perkotaan (jalan Jawa, jalan sumatera, jalan raya ) dan sekitarnya merupakan dampak dari pembangunan proyek pemeliharaan jalan berkala sepanjang jalan niaga dan jalan KH. Wahid Hasyim.

Baca Juga :  Film Pendek 'Hold On Little Girl' Memenangkan Penghargaan di Janakpur International Film Festival 2025

Untuk itu kami meminta DPRD dan OPD kota Pasuruan untuk segera mengkaji ulang Pembangunan tersebut kalau perlu gorong-gorong atau drainase yang sudah terpasang untuk segera dibongkar ” ujarnya

Baca Juga :  Kasus Ilegal Logging Dengan Modus Dugaan Memalsukan Data Yang Ditangani Unit Reskrim Polres Jember Lambat dan Kurang Jeli

Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Mahfud anggota komisi 3 mengatakan ” bahwa audiensi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang untuk segera diselesaikan;

1. OPD terkait dalam waktu satu bulan untuk segera melakukan normalisasi drainase yang berpotensi banjir.
2. Mengkaji ulang sistem drainase untuk segera direvisi dan dituangkan dalam program kerja.
3. Meminta OPD terkait untuk melakukan komunikasi pada kewenangan wilayah administrasi yaitu Kabupaten pasuruan dan propinsi Jawa tinur terkait penanganan masalah banjir
4. Meminta dinas Perijinan DPMPTSP untuk segera menertibkan ijin prinsip yang saat ini banyak pengembang perumahan atau kavling tidak berijin.(sry)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

17 Maret 2025 - 10:47 WIB

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Trending di Berita Utama