Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Des 2024 09:43 WIB ·

EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN


 EMAPAS KAJI ULANG PROYEK PUPR YANG MENYEBABKAN BANJIR DI KOTA PASURUAN Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Elemen Masyarakat Pasuruan (Emapas) melakukan audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan yang juga dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPBD dan Dinas Perijinan DPMPTSP terkait dengan penanganan banjir wilayah kota pasuruan, Kamis 12 Desember 2024.

Dalam kesempatan tetsebut ketua EMapas, Tjahyono mengatakan Pemerintah Kota hendak serius menangani masalah banjir, banyak drainase yang dibangun saat ini terkesan tidak disusun sesuai perencanaan untuk mengantisipasi masalah banj malah menjadi penyebab dari permasalahan banjir, perlu untuk meninjau ulang tetkait dengan master plan atau blue print sistem drainase di kota pasuruan ” ujarnya.

ditambahkan pula oleh Ismail Makky ketua FORMAT yang tergabung dalam Emapas mengatakan ” penyebab banjir di kawasan kota pasuruan pada tanggal 5 Desember kemaren bukan disebabkan oleh meluapnya sungai petung atau sungai gembong hal ini bisa dilihat informasi data dari BPBD Kota Pasuruan, banjir kawasan seputaran alun – alun yang menggenangi wilayah perkotaan (jalan Jawa, jalan sumatera, jalan raya ) dan sekitarnya merupakan dampak dari pembangunan proyek pemeliharaan jalan berkala sepanjang jalan niaga dan jalan KH. Wahid Hasyim.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto, Warga Desa Oro-Oro Ombo Tidak Memilih Tinggal di Sebelah TPA

Untuk itu kami meminta DPRD dan OPD kota Pasuruan untuk segera mengkaji ulang Pembangunan tersebut kalau perlu gorong-gorong atau drainase yang sudah terpasang untuk segera dibongkar ” ujarnya

Baca Juga :  Camat Gadingrejo Lantik 28 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Kelurahan Gading, Tekankan

Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Mahfud anggota komisi 3 mengatakan ” bahwa audiensi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang untuk segera diselesaikan;

1. OPD terkait dalam waktu satu bulan untuk segera melakukan normalisasi drainase yang berpotensi banjir.
2. Mengkaji ulang sistem drainase untuk segera direvisi dan dituangkan dalam program kerja.
3. Meminta OPD terkait untuk melakukan komunikasi pada kewenangan wilayah administrasi yaitu Kabupaten pasuruan dan propinsi Jawa tinur terkait penanganan masalah banjir
4. Meminta dinas Perijinan DPMPTSP untuk segera menertibkan ijin prinsip yang saat ini banyak pengembang perumahan atau kavling tidak berijin.(sry)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Karanganyar Berkilau di Malam Kemerdekaan! Karnaval Night HUT Ke-81 RI Dibanjiri Antusiasme Warga

6 September 2026 - 06:11 WIB

Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

5 September 2026 - 07:42 WIB

Trending di Berita Utama