METROPAGI.ID, MALANG – Sungguh ironi prilaku oknum beberapa pejabat Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, seharusnya ia memberi contoh yang baik bagi warganya, namun malah mereka diduga meminta atau memotongan uang klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diterima warganya sebesar 20 persen dari penerima BPJS kesehatan.
Hal tersebut diketahui setelah selesai kegiatan Fokus Group Fiscussion (FGD) Peningkatan Perancanaan dalam Optimalisasi Universal Caverage Jamsostek (UCJ) dan Lounching program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi buruh tani tembakau melalui DBHCHT Kabupaten Malang yang diadakan di Hotel RAZY UMM, pada 2 Desember 2024 yang lalu.
Diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Malang, termasuk Kepala Desa Sumberagung dan perwakilan ahli waris penerima santunan jaminan kematian, namun kegiatan sumbangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi penerima manfaat malah dijadikan moment untuk mendapatkan keuntungan oleh oknum pelayan masyarakat Desa.
Sebut saja AW salah satu warga penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan apa yang dialaminya, ia menceritakan kepada awak media saat berada dirumahnya.
“Sebelumnya saya mendapat informasi dari perangkat Desa Sumberagung akan adanya pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan atas nama Padiono almarhum suami saya, saya sebagai istri dan ahli waris dari Padiono, disuruh melengkapi persyaratan untuk mengambil dana batuan tersebut,” ucap AW. Rabu (18/12/2024).
Setelah persyaratan lengkap, saya di ajak kekantor BPJS Cabang Batu, waktu itu saya diantar oleh Bapak Kepala Desa Sumberagung bersama ES (istri Kepala Desa ), DA ( Kader Kesehatan Desa Sumberagung ) dan juga warga penerima manfaat lainnya yaitu WND ( Istri Alamarhum bapak Eko Prasetyo ).
“Selesai pencairan dana per orang dana BPJS tersebut ditransfer masuk ke Rekening BRI kami pada tanggal 30 Agustus 2024. sebesar Rp 42,000,000 rupiah, kami langsung di ajak pulang, saat perjalanan pulang dari kantor BPJS kota Batu, ES ( istri Kepala Desa) dan DA menyampaikan kalau Beliau minta 20% dari uang yang kami terima, saya diam saja tidak meng iya kan,”tambahnya.
Lebih lanjut beliaunya menceritakan, setelah beberapa hari kemudian berulang kali saya dihubungi ibu Kades ES via WA yaitu tepatnya tanggal 04/11/2024 dan 05/11/2024, dan saya juga dihubungi oleh Kader Kesehatan Desa Sumberagung yang bernama DA, ia menanyakan atas perihal meminta uang senilai Rp. 10.000.000,( Sepuluh Juta Rupiah ) per orang yang kemarin disampaikan oleh istri Kepala Desa Sumberagung,”jelasnya.
Kepada saya ia minta ditransferkan ke Nomor Rekening Bank Jatim atas nama DA, dan karena merasa dikejar-kejar terus, seperti mempunyai hutang, dengan terpaksa saya mentransfer uang tersebut sesuai yang terera pada bukti transfer kami kepada Ibu D A, ( bukti komunikasi dan bukti copy transfer terlampir ) dan setelah itu saya mendapat kabar kalau Ibu Wnd juga memberikan uang secara Tunai atau Cash kepada yang bersangkutan.
“Mereka menagih terus kayak saya punya hutang dan dengan terpaksa uang sebesar 10.000.000 saya transfer ke No Rex atas nama DA,”terangnya.
Sementara itu, salah satu Kasun di Desa Sumberagung, saat dikonfirmasi awak media terkait pemotongan uang tersebut, Kasun menjawab saya tidak tau pak.
“Saya tidak tau terkait pemotongan uang tersebut, cuma saya dengar dan itu semua yang tau Pak Kades. Ujarnya.
Disisi lain kejadian ini juga mendapatkan kecaman keras dari Titin salah satu anggota Komnas PA ( Komite Nasional Perlindungan Anak ) Kab. Malang.
“Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintahan Desa Sumberagung, dimana uang santunan BPJS yang di berikan kepada AW ahli waris dari almarhum Padiono sebesar 42.000.000 telah di potong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tanpa alasan yang jelas, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,”ucap Titin.
Sayang hingga berita ini di tayangkan kader yang diduga menagih dan meminta uang yang diterima oleh warga, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, tidak memberikan jawaban, atau klarifikasinya untuk apa dan dipergunakan buat apa uang pemotongan tersebut. Bersambung…(Tim)