METROAGI.ID, PASURUAN- Kasus pengeroyokan lima pemuda di sungai Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, berbuntut panjang dimana salah satu media memberitakan tanpa adanya konfirmasi menuduh salah satu terduga pelaku pengeroyokan adalah anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Sakera, hal ini ditepis beberapa jajaran pengurus LPKSM Sakera dalam konferensi pers yang digelar di kampung mangga di Desa Oro-oro Ombo Kulon. Rabu (25/12/2024)
Adanya pemberitaan tersebut Ketua LPKSM Sakera Fauzi melalui Sekjennya Huda mengatakan, saudara SA salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang dilaporkan ayah korban bukanlah anggota LPKSM Sakera melainkan ia teman dan sekaligus saudara di lembaga dan perlu diketahui lembaga kami bukan lembaga kumpulan preman, kami selalu mengedepankan jalur damai atau kekeluargaan jika ada permasalahan.
“kami selaku jajaran pengurus LPKSM Sakera menegaskan bahwa salah satu terduga pelaku pengeroyokan saudara SA bukanlah anggota resmi LPKSM Sakera, melainkan beliaunya masih dalam tahap training, karena untuk menjadi anggota LPKSM Sakera ada beberapa tahap penyaring yang harus dilalui, dan berita yang kemarin mencatut nama lembaga kami, itu berita tidak berdasar, dan hoax serta tidak memenuhi unsur-unsur jurnalistik,”jelasnya dalam konferensi pers.
Sementara itu, Anom Suroto selaku pendamping ayah korban mengatakan, ketika dalam mendampingi korban ke SPKT Polres Pasuruan ataupun pada saat memberikan stetmen ke awak media, saya tidak pernah mencatut atau mengatakan salah satu terduga pelaku pengeroyokan adalah oknum anggota Sakera.
“Yang jelas sewaktu saya mendampingi di Polres Pasuruan, saya dan ayah korban tidak pernah memberikan stetmen bahwa salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota Sakera, seperti yang diterbitkan disalah satu media,”tegasnya. (Red)








