METROPAGI.ID, MALANG- Kajari Kepanjen masih dalami dugaan pemotongan dana BPJS kematian yang diduga melibatkan oknum Kades dan kader kesehatan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kajari Malang Dedy ke awak media, ia mengatakan memang benar ada laporan masuk ke kami dan akan kami proses.
“Benar ada laporan dari LPA terkait dugaan pemotongan dana BPJS kematian warga Desa Sumberagung, dan kami masih melakukan proses pulbaket akan hal ini,”ujarnya ke metropagi id di ruang kerjanya. Senin (30/12/2024)
Sebelumnya, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, “Ariswanto” beserta kader kesehatan Desa dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang, atas dugaan pemotongan dana BPJS kematian dua warganya.
Kasus ini mencuat setelah dua ahli waris atau istri almarhum merasa curiga dan ada ketidak wajaran setelah ia diantar kepala Desa Sumberagung beserta istrinya serta kader kesehatan Desa mengambil uang sebesar 42.000.000 ke BRI cabang Batu.
Namum saat perjalanan pulang dari Bank BRI cabang Batu, mereka dimintai uang sebesar 20% atau sebesar 10.000.000 oleh istri kepala Desa inisial “ES”melalui tenaga kesehatan Desa Sumberagung bernama “DA”, dan menurut pengakuan korban “Arik Wibawati” uang tersebut ia transfer melalui rexening istri pak kades, sementara “Winda”mengaku kalau uang tersebut ia serahkan secara tunai. Bersambung…(Red)