Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Jan 2025 23:35 WIB ·

Ketegasan APH Dibutuhkan Masyarakat, Perjudian sabung Ayam Di Wilayah Sokobanah Semakin Merajalela


 Ketegasan APH Dibutuhkan Masyarakat, Perjudian sabung Ayam Di Wilayah Sokobanah Semakin Merajalela Perbesar

METROPAGI.ID, MADURA– Praktek Perjudian sabung ayam terlihat semakin merajalela khususnya di wilayah hukum Polsek, Sokobanah Polres Sampang, bahkan pera penjudi beraktivitas secara terang-terangan tanpa ada rasa takut.”diduga ada salah satu oknum polisi yang melindungi.

Menurut saksi mata yang melihat dan merekam secara langsung di Tempat lokasi perjudian tersebut terlahat maraknya Perjudian seperti judi Bola Guling yang disebut cap jeki dan permainan dadu di adakan di satu area di dusun panjelin desa Sokobanah daya, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang (Jumat, (10/1/2025))

Salah satu sumber terpercaya yang tidak mau namanya disebut, melaporkan maraknya Perjudian itu diduga kuat karena ada bekingan dari Aparat sehingga Kepolisian enggan Bahkan takut melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor

“Kejadian itu tidak boleh dibiarkan karena sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujarnya.

Kapolsek Sokobanah, IPTU Sujiyono, S.H,
Saat diminta untuk menindak lanjuti terkait adanya perjudian sabung ayam di wilayahnya melalui pesan WhatsApp-nya. Dirinya berjanji akan menindak lanjuti yang adanya perjudian tersebut, namun kenyataannya para penjudi masih beraktivitas seperti biasa.

Bahkan kini para penjudi makin Merajalela, kini wilayah kecamatan Sokobanah merupakan potret hitam dan sebuah kegagalan bagi aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

Pertanyaan- pertanyaan dari beberapa narasumber, ini ada apa dan mengapa Aparat Kepolisian lebih khususnya Kapolsek sokobanah terkesan enggan mengungkap dan memberantas maraknya Perjudian di wilayah hukumnya. Demikian pertanyaan masyarakat ke Wartawan.

Beliau berharap melalui berita media ini dapat menggugah perhatian Kapolres AKBP Hendro Sukmono SH.S.IK, dan Kapolsek, IPTU Sujiyono SH, agar mengambil tindakan tegas dalam memberantas Praktek perjudian di wilayah Sokobanah. Pungkasnya. (Limbat)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama