Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Jan 2025 02:02 WIB ·

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Sepi, Ada Dugaan Pindah ke Desa Temon Trowulan


 Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Sepi, Ada Dugaan Pindah ke Desa Temon Trowulan Perbesar

METROPAGI.ID, MOJOKERTO, – Informasi maraknya perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, seakan penuh tanda tanya dan masih menyisakan kebimbangan. Sabtu, (11/01/2025).

Betapa tidak, beberapa kali ketika melakukan investigasi secara acak di lokasi yang biasa masyarakat sebut sebagai area persawahan itu, awak media hingga saat ini belum juga menjumpai aktivitas adanya pertarungan ayam, kecuali, hanya sebuah lapak dan beberapa barang yang diduga kuat digunakan sebagai tempat aksi dalam laga ayam aduan.

Bahkan pada Jum’at (10/01/2025) kemarin siang, awak media telah melancarkan pendalaman materi sekaligus penggalian informasi terhadap masalah ini, namun masyarakat sekitar malah menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam di lahan tersebut sudah tutup.

“Sepi mas. Tutup, sudah nggak ada orang. Lha wong beberapa waktu lalu memang nggak buka lagi sampai hari ini,” ungkap warga usai dikonfirmasi saat melintas. Jum’at, (10/01/2025) sore.

Tidak berhenti sampai disitu, pria lusuh yang meletakkan sabitnya di belakang pinggangnya ini justru menyarankan agar awak media mendatangi lokasi lain yang terletak di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

Baca Juga :  "Skandal ‘Tangkap–Peras–Lepas’ Mengguncang Polres Batu, Oknum Satreskoba Diduga Patok Rp 50 Juta, Barang Bukti ‘Menyusut’, Hukum Jadi Dagangan?

Karena menurutnya, lingkungan yang masih sama-sama masuk di wilayah hukum Polres Mojokerto tersebut juga bakal hadir adanya praktik perjudian jenis dadu, selain sabung ayam.

“Batok Palung itu tempatnya ramai sekali, Mas. Cocok buat para penjudi yang ingin bertaruh uang. Disitu lokasinya aman. Nggak perlu khawatir dengan operasi (razia), sebab para oknum aparatnya seakan-akan sudah tutup mata,” pungkas pria pencari rumput itu sembari berlalu.

Lebih lanjut, hadirnya tudingan terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah desa yang mayoritas penduduknya berparas rupawan ini, membuat ketua umum LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Jatim, Aris Gunawan, dalam narasi berita menyebut akan layangkan Dumas terhadap tokoh agama (NU), Polsek Sooko, Polres Mojokerto dan Polda Jatim.

Namun, hal yang disampaikan tentangnya itu berbanding terbalik dengan pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan di media online ST.Com (inisial media) yang diterbitkan pada Jum’at, (10/01/2025).

Baca Juga :  Ironi..!! Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Kepegawaian di Kab. Pasuruan, Satu Orang Rangkap Dua Jabatan

“Siapa itu yang keluarkan berita? Front Pembela Suara Rakyat itu lembaga saya dan saya ketua umumnya. Kok ngawur (media) itu, nggak izin ke siapa? Ini terkait apa mas? Ngawur anak-anak ini, nggak konfirmasi dulu,” pungkir Aris mengklarifikasi. Jum’at, (10/01/2025) malam.

Perasaan heran bercampur penasaran itupun semakin berkepanjangan, hingga pertanyaan demi pertanyaan ditulis Aris via WhatsApp-nya.

Medianya siapa kang? imbuh Aris, kok nggak kasih kabar saya, langsung nulis. Itu FPSR, saya ketuanya dan itu (mencatut) nama saya.

“Saya nggak pernah ngurus soal judi, itu media apa yang rilis? Biar saya konfirmasi,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, wartawan inisial VN dengan sederhana melontarkan kalimat bijak.

“Segala jenis tindak pidana perjudian tanpa izin, itu kejahatan. Sedangkan narasi berita yang tidak sesuai dengan narasumber ialah pelanggaran. Oknum wartawan atau media yang tak patuh kode etik jurnalistik, silahkan diadukan ke Dewan Pers,” tuturnya.

Pewarta : Agung Ch/Limbat

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen Digulung Polisi

25 April 2026 - 10:02 WIB

Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah Dibekuk Polisi 

25 April 2026 - 09:48 WIB

7 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Probolinggo Dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

25 April 2026 - 09:34 WIB

5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

24 April 2026 - 09:40 WIB

MAN 3 Magetan Kembali Toreh Prestasi Gemilang di FLS3N Kabupaten Magetan 2026

24 April 2026 - 09:34 WIB

4 Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Menjerit, Beli Lapak Rp40 Juta Malah Diusir, Uang Terancam Raib

24 April 2026 - 04:37 WIB

Trending di Berita Utama