Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Agu 2026 06:19 WIB ·

Surabaya Rp13 Juta, Pasuruan Rp18,75 Juta, Selisih Rp5,75 Juta Untuk Apa?


 Surabaya Rp13 Juta, Pasuruan Rp18,75 Juta, Selisih Rp5,75 Juta Untuk Apa? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Membuka angka Standar Satuan Harga (SSH) kendaraan listrik Pemkab Pasuruan: Rp14,75 juta untuk 5-seater, dan Rp18,75 juta untuk 7-seater per bulan. Kami bertanya siapa yang menyusun angka itu, dan berdasarkan apa.
Seri ini menjawab satu hal: angka itu bisa dibandingkan dengan praktik pemerintah daerah lain.

Pemkot Surabaya Membayar Rp13 Juta untuk Mobil Listrik 7-Seater
Akhir 2024, Pemerintah Kota Surabaya menyewa kendaraan listrik BYD M6 — mobil listrik berkapasitas 7 penumpang — sebagai kendaraan dinas operasional kepala perangkat daerah.

Harga sewa yang dibayar Pemkot Surabaya: Rp13 juta per unit per bulan, dengan kontrak berjalan setahun.

Perbandingan: Bukan Rp18 juta, bukan Rp19 juta, melainkan hanya Rp13 juta.
Pemkot Surabaya bahkan merencanakan pengadaan hingga 42 unit. Ketika penyedia pertama sempat tidak mampu memenuhi kebutuhan tepat waktu, Pemkot menyatakan akan mencari penyedia lain dengan jenis kendaraan dan harga sewa yang sama, bukan harga yang lebih mahal.

Baca Juga :  Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

Sebelum kendaraan ini digunakan, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan infrastruktur pendukungnya terlebih dahulu, termasuk titik-titik pengisian daya (charging stations).

Sekarang Bandingkan dengan Pasuruan
SSH Pemkab Pasuruan (Kelas 7-Seater): Rp18.750.000 per unit per bulan.
Selisih dengan Tarif Sewa Pemkot Surabaya: Rp5.750.000 per unit per bulan, atau sekitar 44,2% lebih tinggi.

Catatan Pembanding: Perbandingan ini dilakukan antar-pemerintah daerah untuk kelas kendaraan yang sama-sama bertenaga listrik dan berkapasitas 7 penumpang — bukan perbandingan antara mobil listrik dengan mobil bensin.

Satu Hal yang Perlu Digarisbawahi
Selisih sebesar 44,2% ini tidak otomatis berarti Pasuruan membayar lebih mahal untuk unit yang persis sama dengan yang dipakai Surabaya.

Baca Juga :  Kontroversi TPA Wonokerto 428.850 Ton Setahun, Kapasitas 80–120 Ton Sehari, dan Lima dari Dua Puluh Empat Kecamatan

Hal yang dapat dipastikan adalah terdapat dua angka SSH kendaraan listrik 7-seater dari dua pemerintah daerah yang bertetangga dengan selisih mencapai 44,2%.
Jika kendaraan yang dipakai Pasuruan memang setara dengan BYD M6, maka selisih harga tersebut wajib dijelaskan.
Jika spesifikasinya berbeda, penjelasan tersebut jugalah yang harus dibuka secara transparan kepada publik.

“Kalau kendaraannya setara, kenapa Pasuruan harus membayar 44,2% lebih mahal dari Surabaya?”

Selisih tersebut bukanlah angka yang kecil apabila dikalikan dengan total unit yang akan disewa di seluruh Kabupaten Pasuruan. Perlu diingat bahwa dana tersebut bukanlah uang pejabat, melainkan uang APBD yang bersumber dari rakyat Pasuruan. (Syr)

Opini Publik Ismail Makky, SE., SH., MM.
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama