Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Jan 2025 09:40 WIB ·

AMBURADUL PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI, SEJUMLAH ANGGOTA DPRD MASUK KEPENGURUSAN CABOR DIBAWAH KONI


 AMBURADUL PENGELOLAAN DANA HIBAH KONI, SEJUMLAH ANGGOTA DPRD MASUK KEPENGURUSAN CABOR DIBAWAH KONI Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- EMAPAS, (Elemen Masyarakat Pasuruan) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan terkait Transparansi dan realisasi penggunaan anggaran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ketua Emapas Tjahyono dalam sambutan mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan anggarannya dan bagaimana pertanggung jawaban nya, beberapa hal yang tidak diketahui keberadaannya cabang olahraga nya namun muncul dalam pengalokasian anggaran dan
tidak hanya itu saja, masih banyak cabang olahraga yang sampai bulan Januari ini belum sepenuhnya menyelesaikan surat pertanggung jawabannya (Spj) penggunaan dana hibah.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan Gansar S. Dalam keterangannya mengatakan bahwa penganggaran alokasi belanja personalia dan cabang olah raga sekalipun tidak berpedoman pada aturan dan peraturan namun disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan cabang olahraga dibawah KONI, bahkan sejak tahun 2021 s/d 2023 atlet Kota Pasuruan yang mengikuti kejuaraan baik lokas maupun nasional ikut juga menyumbang medali dan prestasi.

Baca Juga :  Dampingi Duta Pelajar Anti Narkoba, Ketua DPC LAN Bojonegoro Optimis Sukses

Keterangan dan penjelasan ketua KONI KOTA Pasuruan tersebut mendapat reaksi keras dari anggota EMAPAS Ismail Macky ” bahwa pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau perbuatan melawan atas tindak pidana korupsi bagaimana mungkin seorang Ketua KONI mampu melakukan peanggaran sendiri tanpa didasari atau memedomi aturan dan perundang undangan yang berlaku, sedangkan DPRD yang selayaknya melakukan fungsi pengawasan malah masuk dalan kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI” ujarnya

Baca Juga :  Lagi Kasus Penggelapan Mobil di Sidoarjo, Diduga Pelaku Ifan kembali menelan korban

Menanggapi masalah tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib mengatakan ” menjadi masukan yang positif bagi KONI untuk memperbaiki kinerjanya khususnya pengelolaan dana hibah, dan DPRD akan segera meninjau kembali keberadaan beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga dibawah KONI, kami DPRD senantiasa menerima masukan, saran dan kritik dari Elemen Masyarakat agar tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai dan Kota Pasuruan lebih maju ” ujarnya(sry&team)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olde Law Firm Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

15 Februari 2025 - 09:50 WIB

Mengapa Hanya Agen Kecil Pengedar Obat. Kecantikan Tanpa BPOM Yang Ditangkap Polres Malang, Sementara Big Bos Belum Tersentuh Hukum

15 Februari 2025 - 09:36 WIB

Hukum Harus Ditegakkan di Bumi Pasuruan, Para Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Sukorejo Masih Bebas Berkeliaran

8 Februari 2025 - 04:20 WIB

Sulitnya Temui Tahanan di Polres Malang, Hak Tersangka Penjual Obat Tanpa BPOM Yang Akan Praperadilankan Ada Indikasi Dikebiri

7 Februari 2025 - 10:21 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

6 Februari 2025 - 12:09 WIB

Lapor Pak Polisi..!! Dugaan Modus Licik Distribusi Solar Ilegal di Banyuwangi Semakin Menjadi-jadi

5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama