Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 21 Feb 2025 14:49 WIB ·

Kuasa Hukum Merasa Aneh, LP Kepolisian Turun Jadi Pengaduan, Ada dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.


 Kuasa Hukum Merasa Aneh, LP Kepolisian Turun Jadi Pengaduan, Ada dugaan Pemalsuan Tanda Tangan. Perbesar

METROAGI.ID, MALANG – Lagi-lagi isu tak sedap tersebar di wilayah Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang tepatnya di dusun Sumber Kembang Desa Tambakasri Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang atau lebih dikenal dengan sebutan Sumawe, kabarnya kasus pencurian buah kelapa di kebun milik inisial RDO yang sempat dilaporkan Mapolsek Sumawe polisi nomor : LP/36/B/Xll/RES.1.1.8/RESKRIM/Malang/SPKT/Polsek Sumbermanjing Wetan, tertanggal 23/12/2024, dinilai oleh pelapor lambat dan janggal dalam penanganannya.

Ada beberapa hal tak biasa salah-satunya, dalam perkembangan penanganan perkara, pelapor akan medapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ini pelapor sampai saat ini belum dapat, anehnya yang didapat oleh pelapor Surat Pemberitahuan Penelitian. Ucap Yesy kuasa hukum pelapor saat di wawancarai oleh awak media.

Kejanggalan lainnya, ini adalah delik biasa dan kejadiannya tertangkap tangan, seharusnya namanya tertangkap tangan, pelakunya harus diamankan fakta di lapangan pelaku tidak diamankan oleh petugas namun hanya wajib lapor.

Lebih mengherankan, proses dari LP diturunkan menjadi pengaduan, setau saya sebagai orang hukum, hal seperti ini tidak pernah terjadi.

Selain itu saya juga saya melakukan komplain kekanit reskrim polsek Sumawe, terkait dugaan tanda tangan klien kami yang dipalsukan, sudah pengakuan dari pihak kanit, klo itu adalah sebuah kesalahan dari dirinya, hal itu kami juga sudah melakukan pelaporan ke pihak propam, Tegas nya

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

Kepada awak media korban pencurian, RDO didampingi kuasa hukumnya juga menceritakan, bahwa terkait pencurian kelapa dikebun miliknya itu sudah dilaporkan dan para pelaku sempat di bawa ke Mapolsek oleh petugas, Tapi sekarang ternyata sudah dilepas tanpa pemberitahuan kepada dirinya ataupun kepada kuasa hukumnya. Ucap nya.

“Kejadian hari Senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 13.30 WIB. Awalnya saya dikasih tahu oleh warga lewat telephone bahwa ada 3 orang mencuri kelapa dikebun saya, Karena kebun saya jauh dari rumah dan saya merasa takut, maka saya menghubungi saudara dan pengacara saya untuk pendamping proses hukumnya. Jelas nya.

Spontan Saat saya dengar kabar kejadian pencurian, saya langsung minta tolong kepada warga untuk difoto dan video para pelaku, Sesampainya dikebun, saya mendapati 3 pelaku, diantaranya NR (24), SEP (21) dan BD. Barang curian kelapa sudah dikumpulin siap dibawa.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

Dibantu warga para pelaku diamankan dan saya langsung menghubungi Polsek untuk datang ke tkp,” Ucap nya.

Ketiga diduga Pelaku oleh petugas, langsung dibawa ke Mapolsek Sumawe dan barang bukti kelapa serta kendaraan pelaku dititipkan dirumah salah satu perangkat desa.

Kerugian diperkirakan Rp 10.500.000,- dengan rincian 700 kelapa x Rp 15.000,-.

Saya buat laporan pencurian dan oleh petugas saya dimintai keterangan, sekitar 3 jam lebih, sekitar mulai jam 12.00 malam sampai jam 3.00 pagi. Keluhnya.

Besoknya saya dapat kabar kalau para pelaku dilepas tanpa pemberitahuan kepada saya maupun pengacara saya. Malah saya dapat kabar, kalau para pelaku itu dilepas dengan bayar uang Rp 5.000.000,-.rupiah. Tandasnya.

Disisi lain awak media melalui aplikasi whatsapp, mencoba menghubungi Danar (Kanit Reskrim Polsek Sumawe), untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar di masyarakat, jawab Maaf saya lagi di RS wava, kontrol anak ke poli gigi, dan belum bisa untuk dimintai keterangan, jawab singkat kanit.

Dan sampai saat berita ini ditayangkan, Iptu Cahyo enggan berkomentar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Dugaan “Tangkap–Peras–Lepas” di Polres Batu, Uang Damai Rp5 Juta Diduga Kuat Mengalir di Unit Pidum

25 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di Berita Utama