Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mar 2025 16:08 WIB ·

Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan


 Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kusnindiyarto (45 tahun), mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh sindikat penipuan dan penggelapan mobil jaringan Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. Kasusnya kini sedang diselidiki oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/II/2025/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TJ PERAK/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan oleh Kusnindiyarto pada Selasa 11 Februari 2025.

Satu Unit mobil Xenia, nomor Polisi (nopol) L 1685 CAW, warna putih tahun 2015, yang diduga digelapkan oleh sindikat penggelapan mobil oleh Kusnindiyarto sehari-harinya digunakan untuk bekerja sebagai taksi online. Sejak mobilnya tersebut diduga digelapkan oleh Terlapor, Kusnindiyarto sekarang pengangguran.

Kusnindiyarto kepada wartawan menjelaskan kronologi yang menimpa dirinya di kantor hukum D’Firmansyah dan Rekan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Menurutnya, kejadian itu bermula ketika Sodik hendak menyewa mobil Xenia miliknya selama 5 hari. Kemudian terjadi kesepakatan uang sewa sebesar Rp 200 ribu per hari dengan lepas kunci.

Baca Juga :  LSM P-MDM BERSHOLAWAT DAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU

Setelah itu, Kusnindiyarto menyerahkan mobil, kunci, beserta STNK-nya ke Sodik, di Jalan Kedinding Lor nomor 27 Kota Surabaya pada Selasa siang, 22 Oktober 2024.

“5 hari kemudian, Sodik ini menghubungi saya lagi melalui telpon dengan maksud untuk memperpanjang sewa. Saat itu, saya berani lepas kunci karena “SD” tetangga saya di Tambak Wedi Tengah Surabaya,” kata Kusnindiyarto.

Dari awal sewa, Kusnindiyarto mengaku pembayaran sewa tiap harinya berjalan lancar. Sampai pada 1 Februari 2025, “SD” tidak membayar lagi. Diapun meminta agar terduga pelaku mengembalikan mobilnya. Tapi sampai sekarang, mobil tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan belum dikembalikan.

Menurut Kusdianto, dari pengakuan “SD” kepada dirinya, mobil tersebut disewakan ke Sanusi di Bangkalan. Kusdianto bersama “SD” pernah mendatangi Sanusi di Bangkalan pada 28 Januari 2025.

“Saya kira ambil mobil ke Bangkalan. Ternyata saat ketemu Sanusi, dia bilang, mobil saya dibawa Agus, warga Blega, Bangkalan. Saya dapat kabar, jika Agus “ditangkap Polres Bangkalan dalam kasus penggelapan mobil dengan Pelapor orang lain. Saya datangi rumah Agus, ditemui mbaknya. Mbaknya Agus mau jual lahan untuk ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada. Begitupun dengan SD. Pada 25 Februari 2025 kemarin, hubungi saya. Bilangya tanggungawab, tapi sampai sekarang juga tidak ada tanggungjawabnya,” jelas Kusdianto.

Baca Juga :  Apakah Inspektorat Kabupaten Pasuruan Kebal Aturan?

Karena itulah, dia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya kepada Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukum dari Kusdianto berharap, pihak Kepolisian bisa segera menuntaskan kasus yang dialami kliennya. Menurutnya, kliennya melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Kami berharap Kepolisian memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami. Ini sudah sindikat, dan tidak mungkin terduga pelaku satu orang. Sampai sekarang, mobil klien kami tidak tahu dimana lokasinya. Dugaan kuat, ada di Bangkalan,” jelasnya. (Lim)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Citra Kejaksaan Dipertaruhkan, Ketika Dugaan Korupsi Dana Banpol Dianggap Selesai Karena “Damai”

9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Penyitaan Mobil Ayla Merah oleh Polresta Malang Kota Menuai Tanda Tanya, Prosedur Hukum Dipertanyakan!

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

9 Juli 2026 - 04:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

8 Juli 2026 - 09:25 WIB

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

8 Juli 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama