Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Mar 2025 08:20 WIB ·

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Cafe Edelweis Pastikan Tidak Pernah Mengajukan Restoratif Justice


 Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Cafe Edelweis Pastikan Tidak Pernah Mengajukan Restoratif Justice Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Mencuat desas-desus adanya dugaan upaya restorasi justice yang ditempuh oleh kedua belah pihak baik dari pihak terlapor maupun Korban dugaan Pengeroyokan anak wartawan yang terjadi di Dusun Krangking, Desa Dukusari dengan uang damai senilai 50 juta.

Korban pengeroyokan yang menimpa Yanto Baret dan anaknya NV (21 tahun) yang terjadi di Kafe Edelweis Desa Sengonagung (18 Maret 2025), Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, seakan jadi bola liar di masyarakat dan menjadi polemik publik.

Menanggapi hal tersebut salah satu kuasa hukum korban di Cafe Edelweis “Hery Siswanto, SH.MH” membantah bahwa kliennya mengajukan mediasi atau restorasi justice apalagi ada kesepakatan uang damai dan tidak ada lagi penuntutan.

Baca Juga :  Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

“Selama ini kami menghormati hasil keputusan musyawarah yang pernah diselenggarakan bersama teman-teman LSM dan wartawan di cafe Edelweis Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 yaitu proses hukum terhadap para pelaku tetap dilanjutkan tegasnya,”tegasnya. Jumat (28/03/2025)

Lebih lanjut kuasa hukum korban menerangkan, akhir-akhir ini tindakan premanisme yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Pasuruan, membuat resah dan gaduh di masyarakat.

Baca Juga :  Antara Persekabpas (Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Tanpa Aturan, Siapa pun Bisa Diuntungkan

“Harapan masyarakat terduga pelaku aksi prenamisme harus segera diberikan sanksi tegas oleh Aparat Penegak Hukum dan kami berharap Polres Pasuruan segera menangkap dan memproses hukum para pelakunya, tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan tak akan kendor menindak aksi premanisme berkedok ormas yang belakangan terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan kendor menindak aksi prenamisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,”ujarnya saat menyampaikan audiensi dengan Aliansi Solidaritas Tanpa Batas, pada Rabu (26/3/2025). (Red)

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

22 Juli 2026 - 02:04 WIB

Persoalan Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab Pasuruan, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

22 Juli 2026 - 01:55 WIB

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Trending di Berita Utama