Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Sep 2025 08:21 WIB ·

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tampung Aspirasi Ojol Untuk Dapatkan BPJS Kesehatan dan Pelatihan Kerja


 Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tampung Aspirasi Ojol Untuk Dapatkan BPJS Kesehatan dan Pelatihan Kerja Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, dalam kedatanganya
mereka menyuarakan nasib dan meminta adanya jaminan perlindungan sosial BPJS Kesehatan serta peningkatan kesejahteraan bagi ribuan pengemudi ojol di wilayah Pasuruan. Kamis (4/9/2025).

Ketua Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya Harsoyo Utomo mengatakan, saat ini asosiasinya beranggotakan sekitar 2.000 driver online roda dua maupun roda empat, dimana anggotanya setiap hari menggantungkan hidup dari jalanan.

“Hidup kami setiap harinya ada di jalan selama ini tidak ada jaminan kesehatan dan kami menginginkan juga Pemerintah memberi keterampilan di bidang lain untuk tambah usaha,” ujar Harsoyo.

Baca Juga :  Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

Harsoyo juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih dekat dengan aplikator. Ia berharap Pemkab Pasuruan bisa menjembatani agar perusahaan aplikasi memiliki kantor perwakilan di daerah.

“Kami perlu ada kantor perwakilan di Kabupaten Pasuruan, supaya jika ada masalah atau konflik bisa cepat terselesaikan, tanpa harus jauh-jauh ke Surabaya atau Malang,” harap Harsoyo.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi ojol. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan perlindungan bagi driver online agar mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Risiko Hukum "Back-to-Forest" Pasca TMKH, Pansus Real Estate Didesak Agar Segera Mengeluarkan Rekomedasi Akhir

“Terkait jaminan perlindungan sebenarnya sudah ada UHC, tinggal mengajukan saja. Kalau memang syaratnya terpenuhi maka akan ditanggung pemerintah daerah,” kata Samsul.

Sedangkan terkait tuntutan untuk melibatkan ojol dalam pelatihan, Samsul mengaku akan mengajukan hal itu ke dinas terkait.

“Tentu menyesuaikan dengan pelatihan yang bisa menunjang aktivitas mereka,” tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama