Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Sep 2025 05:24 WIB ·

Razia Miras di Ruko Mieko Skuare Diduga Bocor, Tim Gabung Saat Dilokasi Tidak Menemukan Apapun


 Razia Miras di Ruko Mieko Skuare Diduga Bocor, Tim Gabung Saat Dilokasi Tidak Menemukan Apapun Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Diketahui sebelumnya warga menginformasikan melalui pemberitaan di media sosial akan maraknya peredaran miras di wilayah Desa Nogosari, sontak saja tim gabungan aparat penegak hukum Polres Pasuruan bersama jajaran TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan pada Sabtu malam 6/9/2025 menggelar patroli disejumlah warung kopi kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, dalam razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan awak media patroli berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB dengan menyasar warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke. Aparat melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.

Menurut keterangan Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyo, S.H ke beberapa media mengingatkan para pengelola warung kopi agar ikut menjaga ketertiban dan dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya peredaran miras di lokasi yang diperiksa.

Sayang, razia miras di ruko Mieko Skuare yang di lakukan tim gabungan ini diduga bocor, sehingga tempat – tempat yang ditengarai menjual minuman beralkohol lebih dulu mengamankan mirasnya di suatu tempat, sehingga petugas saat datang tidak menemukan adanya peredaran miras di lokasi yang diperiksa.

Baca Juga :  KASUS BANPOL HAMPIR SATU TAHUN MENGENDAP, BABAK PENENTUAN DI KEJARI BANGIL

“Sehari sebelum ada razia dari tim gabungan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan dulu razia di ruko Mieko Skuare dan di sejumlah warung dan petugas berhasil menyita barang bukti miras di tiga warung kopi Pandawa, Moro Seneng dan BelaVista namun saya tidak apa tindakan dari Satpol-PP setelah itu,”ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau dipulikasikan ke metropagi.id. Rabu (10/09)2025)

Lebih lanjut narasumber membeberkan, besoknya ada informasi yang masuk ke beberapa pemilik warkop akan ada patroli skala besar, sehingga sebelum ada razia, botol-botol miras lebih dulu dibersihkan sehingga saat tim gabungan melakukan razia tidak menemukan barang bukti apapun.

“Sebelum ada razia mereka membersihkan terlebih dahulu, jelas saja ketika ada razia dari tim gabungan tidak menemukan apapun dan kami sebagai masyarakat sangat mengapreasi razia yang dilakukan tim gabungan untuk menekan atau memberantas peredaran miras di Ruko Mieko Skuare pada beberapa hari yang lalu dan kami tidak akan pernah capek untuk memberikan informasi jika dikemudian hari mereka ada yang menjual miras, agar desa kami terbebas dari miras,” tukas narasumber.

Baca Juga :  Video Nobar Dihapus, Jejak Dugaan Korupsi Waktu Tetap Membekas

Adanya informasi kebocoran razia miras tersebut beberapa tim awak media melakukan penelusuran ke lokasi-lokasi yang di tengarai menjual belikan miras, pada hari Rabu 10/9/2025 sekira pukul 11.00 WIB dan benar saja baru dapat dua hari razia dari tim gabungan, mereka sudah berani memperjual belikan miras berbagai merk dan ada yang tidak bermerk dikemas dalam botol mineral yang di sembunyikan dalam tas kresek warna hitam dan hal ini sempat kami abadikan dalam vidio pendek. Bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

21 Juli 2026 - 10:20 WIB

BRI Dukung Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Buka Cabang di Besuki dan Kembangkan Coffee Space

21 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

21 Juli 2026 - 04:04 WIB

DIMANA DPRD, TP3D, SEKDA, INSPEKTORAT, DAN BAGIAN HUKUM SELAMA INI?

21 Juli 2026 - 03:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Wakil Bupati Merangkap CEO Pasuruan United, Bagaimana Penjelasanya Menurut UU Nomor 23

21 Juli 2026 - 01:15 WIB

Trending di Berita Utama